DaerahKota Metro

Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Kamtibmas Jadi Atensi Waka Polda Lampung

×

Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Kamtibmas Jadi Atensi Waka Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||KOTA METRO – Meningkatkan pelayanan dan keamanan di masyarakat menjadi atensi perhatian penting oleh Waka Polda Lampung Brigjen Pol.Dr. Umar Effendi.

Hal itu ditegaskan Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi saat menghadiri acara Jum’at Curhat yang di selenggarakan di Taman Edukasi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Jum’at (03/03/23).

Click Here

Menurut Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi pada acara Jum’at Curhat menyampaikan bahwasanya yang menjadi perhatian khusus ialah mengenai mengembangkan pelayanan kepolisian untuk dekat dengan masyarakat dan juga meningkatkan keamanan yang ada di lingkungan masyarakat.

“Pada acara ini, point yang disampaikan masyarakat terkait mengembang pelayanan kepolisian serta meningkatkan keamanan lingkungan yang ada dimasyarakat,” bebernya.

“Seperti apa yang sudah disampaikan Walikota, terkait apa yang disampaikan masyarakat tadi agar bisa ditindak lanjuti dengan saling bersinergi antara Pemerintah Kota dengan Polres” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengucapkan Terima kasih atas masukan dan curhatan dari beberapa warga Kota Metro yang telah disampaikan.

“Saya selaku Kapolres Metro akan segera menindak lanjuti beberapa permasalahan yang telah disampaikan, saya mohon dukungan dan bantuan kepada masyarakat Kota Metro untuk membantu Polres Metro dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Metro dengan turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal masing-masing,” singkat Kapolres

Dikesempatan yang sama, Anna Morinda selaku Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Metro menyampaikan sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Waka Polda Lampung, bahwasanya tidak semua tindak pidana harus diselesaikan sampai ke pengadilan.

“Sepertinya yang dikatakan Waka Polda Lampung tadi, bahwasanya tidak semua tindak pidana itu harus diselesaikan dengan jalur pengadilan” ucapnya.

“Ada hal- hal dengan syarat khusus yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan namun juga jangan dilupakan semua itu ada syarat,” pungkasnya. (Fais/Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *