Daerah

Bawaslu Basel Gelar Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 Bersama Partai Politik

×

Bawaslu Basel Gelar Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 Bersama Partai Politik

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 bersama Partai Politik dan jajaran Bawaslu tingkat Kecamatan, di Hotel Grand Marina, Rabu (14/12/2022).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Erik mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta baik dari partai politik maupun jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan.

Click Here

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta pemilu berdasarkan kewenangan yang di berikan undang – undang, agar nantinya seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten dapat menerima, memeriksa dan memutuskan proses sengketa, jangan sampai menimbulkan kerugian secara langsung kepada peserta pemilu,” Kata Erik.

Karena menurut dia, sengketa ini bisa terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.

“Maka dari itu hadirnya jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan agar nantinya dapat menyelesaikan sengketa proses antar peserta pemilu melalui mandataris Bawaslu Kabupaten atau Kota sebagaimana ketentuan yg diatur dalam Perbawaslu 9 tahun 2022 ttg penyelesaian sengketa proses pemilu,” Ujarnya.

Dirinya menambahkan, dengan adanya kegiatan ini semakin memperkuat pengetahuan dan informasi terkait penyelesaian sengketa proses pemilu yang tertulis dalam undang-undang No 7 tahun 2017 maupun hukum acara Perbawaslu 9 tahun 2022 tentang penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Karena proses tahapan penyelenggaraan pemilu rentan terjadi sengketa dan pelanggaran. Oleh sebab itu, kita perlu memahami rambu-rambu demokrasi pemilu 2024,”tutur Erik. (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *