Sekilasindonesia.id ||MAKASSAR – 156 Camat se- Sulawesi Selatan Sulsel dikumpulkan untuk bahasa stategis percepatan Penurunan Stunting (PPS) pada kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada pertemuan, itu bersama Mitra Camat selama dua hari, sejak tanggal 17-18. Dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Sulsel DR Abdul Hayat Gani,di Hotel Claron Makassar, Jumat (18/11/2022) Kemarin.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd mengungkapkan sejatinya total Camat di Sulsel sebanyak 311, namun kegiatan KIE ini terbagi atas dua angkatan.
“Total ada 311 camat tapi kita bagi dua angkatan, Angkatan pertama 156 dan InsyaAllah angkatan kedua akan diikuti sebanyak 155 camat,” ucapnya.
Andi Rita mengatakan, Stunting menjadi tantangan dan ancaman serius generasi bangsa. Dimana Stunting mempengaruhi kualitas dan kecerdasan anak-anak yang berperan sebagai generasi penerus bangsa.
Dikatakan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi landasan hukum pelaksanaan penanganan Stunting di Indonesia. Selain itu, peraturan ini juga mengamanatkan BKKBN sebagai ketua pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Nasional.
“Pemerintah telah menetapkan bahwa Stunting merupakan isu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 dengan target menurunkan angka stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen ditahun 2024,” sambungnya.
Selain itu, Andi Rita menambahkan dalam aspek kelembagaan telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS mulai ditingkat provinsi, kabupaten kota, kecamatan, hingga desa kelurahan.
“Kita sudah bentuk TPPS disemua tingkatan dan sudah seratus persen, ini menjadi bukti bahwa pemprov Sulsel begitu serius dalam upaya penurunan stunting,” lanjutnya.
Andi Rita mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan sinergitas mitra dalam hal ini camat dalam percepatan penurunan stunting agar berjalan efektif, konfergensi, dan terintegrasi lintas sektor.
“Pemberian KIE terkait Stunting kepada para camat perlu dilakukan karena perannya sebagai leading terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga penting dibekali para camat bagaimana memahami peran sebagai Ketua TPPS Kecamatan dan bagaimana berkontribusi dalam penurunan stunting” pungkas Andi Rita.
Disebutkan ada beberapa materi yang akan diberikan kepada camat, pertama, penguatan peran camat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting Tingkat Kecamatan, Kedua Penguatan Tim Penurunan Angka Stunting Kecamatan dan Evaluasi Penurunan Stunting.
“Materi ketiga yaitu mekanisme dan strategi Percepatan Penurunan Stunting dilanjutkan dengan Forum Group Discussion atau FGD antara camat untuk penguatan pelaksanaan kegiatan, lanjutnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si menekankan semua tim agar langsung bergerak cepat merespon tugas masing-masing dalam mendukung percepatan penurunan Stunting.
Abdul Hayat menegaskan jika kesuksesan suatu provinsi jika mampu mengawal program prioritas nasional salah satunya adalah Stunting.
“Tidak ada kemenangan tanpa kekuatan, tidak ada kekuatan tanpa kesatuan dan persatuan, tidak ada kesatuan dan persatuan tanpa skala prioritas, hal ini menjadi prioritas kita, kalau undang undang sudah bergerak tidak perlu banyak diskusi, langsung perbanyak eksekusi, undang-undang tidak untuk dirapatkan dan dibicarakan, tetapi untuk dilaksanakan selaku abdi masyarakat negara” tegas Abdul Hayat
Ia pun berharap, edukasi mengenai stunting kepada para camat akan membantu percepatan penurunan stunting di sulsel yang ditargetkan ditahun 2024 turun diangka 14 persen.
“Gunakan semua daya dan tenaga, inovasi dan gagasan untuk mencapai target kita sampai turun menjadi 14 persen, sampai dikatakan menjadi generasi emas 2045,” ungkap.
Abdul Hayat menghimbau agar para camat berperan sebagai motivator desa atau lurah dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait program penanganan Stunting yang menjadi program prioritas nasional.
“Hal ini sangat menentukan generasi muda yang akan datang yang melanjutkan kita semua. Kita harus gagas hal tersebut dengan sekuat tenaga kita, tentu tidak harus camatnya yang turun kebawah tapi bagaimana dibawah camat dapat memotivasi masyarakat, lurah, desa untuk mecapai target-target yang ada,” Imbau Abdul Hayat.
Penulis:Firmansyah











