Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR – Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepada 264 Kepala Desa di Lampung Timur telah disalurkan. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Inspektur Jenderal Kemendagri baru – baru ini.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf telah memastikan bahwa untuk penghasilan tetap (Siltap) telah disalurkan kepada sebanyak 264 aparat desa.
” Bupati Dawam Rahardjo telah memastikan untuk membayarkan atau mencairkan penghasilan tetap kepada 264 kepala desa. Jadi hal tersebut sudah clear, ” ujar Moch Yusuf, Selasa (20/9/2022).
Ia menjelaskan, bahwa pembayaran yang telah disalurkan tersebut sebagai bentuk keseriusan yang merupakan hasil pembahasan Siltap beberapa waktu lalu bersama Inspektur Jenderal Kemendagri.
” Maka sesuai hasil evaluasi dan fasilitasi oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, sehingga penyaluran Siltap sudah dicairkan. Karenanya,
Alhamudillah sudah dicairkan, terimakasih kepada pihak-pihak terkait, “tandasnya.( Ril )











