SEKINDO.ID, JENEPONTO — Rencana pembangunan Batalyon di wilayah Dusun Suru’langi, Desa Kareloe, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan, menuai penolakan tegas dari masyarakat setempat. Penolakan ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat dan ratusan warga saat tim pemerintah melakukan peninjauan lokasi pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan peninjauan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, perwakilan BPK Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, Dandim Jeneponto, Kapolres Jeneponto, serta tokoh masyarakat dan ratusan warga Dusun Suru’langi yang hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Atas nama masyarakat, tokoh masyarakat setempat, Karaeng Ledeng, menyampaikan secara terbuka alasan penolakan warga terhadap rencana pembangunan tersebut.
“Kawasan yang direncanakan untuk pembangunan Batalyon ini merupakan satu-satunya lahan yang menjadi sumber penghidupan bagi kami warga Suru’langi. Jika lahan ini dialihkan fungsi, maka kami tidak memiliki lagi tempat bercocok tanam dan mata pencaharian lain. Kami khawatir akan terlantar, bahkan mengalami kesulitan pangan di masa mendatang,” tegas Karaeng Ledeng di hadapan para pejabat yang hadir.
Selama puluhan tahun, lahan tersebut telah dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian, terutama penanaman jagung dua kali dalam setahun ketiganya cabai, yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga di kawasan tersebut. Warga menegaskan bahwa penolakan mereka bukan ditujukan terhadap keberadaan institusi TNI atau pembangunan negara, melainkan karena lokasi yang diusulkan menyentuh langsung ruang hidup dan sumber ekonomi masyarakat.
“Kami tidak menolak kehadiran TNI di daerah kami. Yang kami minta hanyalah pertimbangan kemanusiaan. Pindahkanlah lokasi pembangunan ke tempat lain yang tidak merampas hak hidup kami. Ada alternatif lokasi di sebelah barat pegunungan, yang juga masuk wilayah Desa Kareloe namun dikuasai oleh warga Kabupaten Gowa. Tempat itu menurut kami lebih cocok dan tidak akan merugikan masyarakat yang sudah menempati dan mengelola lahan ini secara turun-temurun,” usul Karaeng Ledeng.
Tambahnya, Setau saya salah satu persyaratan pembangunan Batalyon yaitu memanfaatkan lahan tidur, lalu pihak TNI membuka lahan dan mengajak masyarakat setempat untuk bekerja sama lalu memberi kegiatan masyarakat yang bisa menambah perekonomian mereka, bukan malah merugikan masyarakat yang merampas sumber kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memediasi dan mengkaji ulang rencana lokasi tersebut dengan melibatkan warga dalam proses dialog yang terbuka, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Warga juga meminta agar seluruh aspek sosial dan ekonomi masyarakat menjadi bahan pertimbangan utama sebelum keputusan akhir diambil.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat dan berjanji akan menampung serta menyampaikan masukan tersebut kepada pihak terkait untuk dibahas lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi mengenai perpindahan lokasi pembangunan Batalyon tersebut. Masyarakat tetap berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik yang mengakomodir kepentingan negara sekaligus menjamin keberlangsungan hidup warga setempat.
(Amrianto)











