Berita

Modus COD Beli Motor Berujung Kabur, Warga dan Polisi Cisoka Amankan Terduga Pelaku

×

Modus COD Beli Motor Berujung Kabur, Warga dan Polisi Cisoka Amankan Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id TANGERANG — Niat menjual sepeda motor melalui jejaring sosial Facebook justru berujung insiden menegangkan bagi (ST), warga Perum Metro Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Calon pembeli yang sebelumnya mengaku hendak membeli motor untuk diberikan kepada istrinya, diduga malah membawa kabur sepeda motor saat bertemu dalam transaksi cash on delivery (COD).

Click Here

Peristiwa tersebut bermula ketika (ST) memposting sepeda motor miliknya di akun Facebook.

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial (A) menghubungi (ST) dan komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, (A) disebut menyampaikan ketertarikannya membeli sepeda motor tersebut dan mengatakan kendaraan itu akan diberikan kepada istrinya.

Keesokan harinya, (A) kemudian mendatangi rumah (ST) untuk bertemu.

Namun, situasi berubah ketika (A) turun dari sepeda motor yang dikendarainya dan langsung menghidupkan sepeda motor milik (ST), jenis Yamaha NMAX.

Tanpa diduga, (A) kemudian membawa sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi,
(ST) yang menyadari sepeda motornya dibawa kabur langsung berteriak memanggil (A) sembari berusaha mengejar.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut kemudian berdatangan dan membantu mengamankan (A).

(ST) selanjutnya menghubungi layanan kepolisian 110 untuk meminta bantuan.

Petugas dari Polsek Cisoka kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan (A) yang saat itu telah diamankan oleh warga.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, IPDA Icuk Tulus Setiyo Widarto, S.E., M.M., membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.

“Hari ini kita amankan pelaku diduga pencuri unit sepeda motor milik (ST) yang bertransaksi melalui COD, salah satu warga Perum Metro Munjul Solear,” ungkap IPDA Icuk saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, kejadian bermula ketika (ST) menawarkan sepeda motornya melalui jejaring Facebook.

Kemudian, (A) menghubungi korban dan menyampaikan niat membeli kendaraan tersebut untuk diberikan kepada istrinya.

Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp hingga sepakat melakukan pertemuan secara COD di sekitar rumah (ST).

Namun, saat pertemuan berlangsung, (A) diduga langsung menyalakan sepeda motor Yamaha NMAX milik (ST) dan membawanya kabur.

“Sesampainya di sekitar rumah (ST), tiba-tiba (A) turun dari motor dan menyalakan motor (ST) yang bermerk NMAX dan kabur meninggalkan (ST). Lalu (ST) mengejar (A) dan terpantau dalam rekaman CCTV milik warga,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp11.300.000.
Atas peristiwa tersebut, (ST) kemudian melaporkan kejadian kepada Unit Reskrim Polsek Cisoka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Bagindo Yakub.