SEKINDO, Lebak – Sejumlah elemen yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Malingping dan depan Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (2/9/2026).
Peserta dalam aksi tersebut terdiri dari Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan–9) bersama, LSM Harimau DPC Lebak, Ormas BPPKB Banten DPAC Wanasalam, TTKKBI DPW II Lebak II, Paguyuban Barisan Pemuda Malingping (PBPM), serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), khususnya mengenai dugaan ketidaksesuaian mutu, kualitas, serta spesifikasi pekerjaan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Lebak Selatan.
Ketua DPC LSM Harimau Lebak, Asep Sudjana atau yang kerap disapa Apih, menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal pada pekerjaan Jalan Bang Andra di Desa Sukaraja, khususnya pada pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.
Ia menyoroti kondisi berm jalan yang dinilai belum memadai serta adanya pekerjaan yang menurutnya perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diverifikasi secara terbuka dengan mengacu pada dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, serta hasil pengujian mutu pekerjaan.
“Program Bang Andra di Sukaraja bisa kita lihat hasilnya. Berm banyak yang tidak ada sehingga membahayakan pengguna jalan. Kemudian ada bagian beton yang menurut kami seharusnya diperbaiki atau dibongkar, tetapi justru ditutup dengan hotmix. Pertanyaannya, dalam RAB dan spesifikasi yang ditentukan itu beton atau hotmix? Apakah pekerjaan seperti itu dibenarkan? Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan dan apabila memang tidak sesuai spesifikasi, segera diperbaiki atau dibongkar,” tegas Asep.
Sementara itu, pegiat sosial lainnya, Asep Lahar, yang turut tergabung dalam AMPP menyatakan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat akan melanjutkan pengawalan terhadap pelaksanaan Program Bang Andra di Lebak Selatan.
Massa berencana meminta audiensi dengan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Sekretaris Daerah maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan dan pengawasan Program Bang Andra.
“Kita akan lanjutkan dengan audiensi bersama Sekda Banten atau Dinas PUPR Provinsi Banten untuk mempertanyakan program Bang Andra yang kualitasnya kami nilai buruk di Lebak Selatan,” ujar Otoy.
Ia menambahkan, pihaknya berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek dapat dihadirkan dalam forum klarifikasi, termasuk kontraktor, konsultan, supplier, dan pihak terkait lainnya.
“Nanti kita lanjutkan dengan unjuk rasa atau audiensi dengan Sekda atau PUPR. Kami meminta agar semua pihak terkait, seperti kontraktor, konsultan, supplier, dan pihak lainnya dipanggil dalam forum tersebut. Kami ingin semuanya jelas, termasuk pertanggungjawaban terhadap kualitas pekerjaan dan apabila terdapat dugaan penyimpangan, siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Dilain pihak, Pegiat sosial kemasyarakatan lainnya, Bucek, dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah dokumentasi berupa foto dan video terkait pekerjaan Program Bang Andra di beberapa titik di wilayah Lebak Selatan.
Ia meminta Dinas PUPR Provinsi Banten melakukan pengujian mutu terhadap sejumlah sampel pekerjaan untuk memastikan apakah pelaksanaan di lapangan telah memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
“Hasil pemantauan kami di sejumlah titik Program Bang Andra di Lebak Selatan menunjukkan kualitas yang menurut kami sangat buruk. Kami memiliki foto dan video pendukung. Kami menantang pihak PUPR Provinsi Banten untuk melakukan uji mutu beton pada tiga titik sampel yang kami temukan, baik pekerjaan TA 2025 maupun TA 2026 yang sedang berjalan,” ungkap Bucek.
Menurutnya, pengujian secara independen menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan antara massa aksi dan pelaksana pekerjaan, tetapi dapat dibuktikan berdasarkan data teknis dan hasil laboratorium.
Terakhir, Hendrik Arrizqy, Presedium Gerakan 9, menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelaksanaan Program Bang Andra Tahun Anggaran 2025. Gerakan 9 menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara.
“Hasil temuan BPK RI pada Program Bang Andra TA 2025 merupakan bukti adanya ketidaksesuaian mutu, kualitas, dan spesifikasi yang ditentukan. Kami meminta segmen beton yang tidak sesuai spesifikasi untuk dibongkar dan dibangun kembali sesuai ketentuan,” ujar Hendrik Arrizqy.
(Red).











