Sekilasindonesia.id CILEGON – Kantor Imigrasi Cilegon kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Paspor Ceria (PASPORIA) yang digelar pada Sabtu (25/7/2026).
Layanan paspor di luar hari kerja ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
Program Paspor Ceria merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Cilegon dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas.
Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, masyarakat kini memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan maupun rutinitas harian.
Pelaksanaan layanan berlangsung tertib dan lancar.
Selain melayani pemohon paspor, Kantor Imigrasi Cilegon juga menerima kunjungan monitoring dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten.
Kegiatan monitoring tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional, sekaligus menjamin masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman, transparan, dan profesional.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa Paspor Ceria merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan untuk semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Paspor Ceria merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kemudahan akses layanan paspor kepada masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Aditya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh tahapan pelayanan berjalan tanpa kendala berarti. Sinergi yang baik antara petugas pelayanan dengan dukungan monitoring dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menjadi bagian dari upaya menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kantor Imigrasi Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat.”
Bagindo Yakub.











