Berita

Diduga Obat Keras Ilegal Kembali Beredar di Cisoka, Ketua MUI Ingatkan Pengedar dan Generasi Muda Jauhi Penyalahgunaan

×

Diduga Obat Keras Ilegal Kembali Beredar di Cisoka, Ketua MUI Ingatkan Pengedar dan Generasi Muda Jauhi Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id TANGERANG – Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Hexymer dan Tramadol kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat dua kios yang diduga menjual obat keras tersebut beroperasi di wilayah hukum Polsek Cisoka.

Click Here

Lokasi pertama disebut berada di sebuah kios berwarna biru di Jalan Raya Cisoka–Taman Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, tidak jauh dari Perumahan Solear Garden View.

Sementara lokasi kedua berada di seberang pintu masuk Perumahan Grand Balaraja Residence, Jalan Raya Cisoka KM 3, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Penyalahgunaan obat keras seperti Hexymer dan Tramadol dinilai sangat membahayakan, terutama bagi kalangan remaja.

Kedua obat tersebut merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan dokter.

Apabila disalahgunakan, obat-obatan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya gangguan mental dan halusinasi, gangguan fisik, kerusakan saraf, ketergantungan, hingga risiko kematian akibat overdosis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kecamatan Cisoka, KH Juhri, mengimbau agar para pengedar tidak mencoba mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cisoka maupun Kabupaten Tangerang.

“Himbauan masyarakat Cisoka bagi para penjual dan pengedar, jangan coba-coba bermain melakukan hal-hal yang negatif di Kecamatan Cisoka bila tak mau menanggung akibatnya,” ujar KH Juhri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/7/2026).

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun obat keras yang dapat merusak masa depan.

Bagi anak-anak muda Cisoka dan anak bangsa, belajarlah terus dan bekerjalah demi harapan bangsa yang lebih baik.

“Hindari perbuatan tercela seperti mengonsumsi minuman yang dilarang agama dan negara, Hexymer, Tramadol, sabu, dan sejenisnya karena itu merusak masa depan sendiri dan bangsa. Mohon untuk bisa menyadari,” tambahnya.

Bagindo Yakub.