Daerah

KPK Dorong Integrasi Pertanahan di Sulsel, Bupati Takalar,  Daeng Manye Siap Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Tingkatkan PAD

×

KPK Dorong Integrasi Pertanahan di Sulsel, Bupati Takalar,  Daeng Manye Siap Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada pelayanan publik bidang pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Rakor mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi serta Kepala Inspektorat Muhammad Rusli. Kegiatan ini juga dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum.

Click Here

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi. Ia juga menyoroti besarnya potensi sektor pertanahan dalam meningkatkan pendapatan daerah, dengan menekankan perlunya kebijakan pajak yang berkeadilan melalui mekanisme subsidi silang antara kelompok kecil dan besar.

Selain itu, gubernur menyinggung masih banyaknya aset dan bangunan yang belum terdata secara optimal, termasuk bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota telah melakukan langkah penertiban, termasuk terhadap bangunan yang telah lama berdiri. Bahkan, melalui kolaborasi dengan KPK dan Kejaksaan, aset daerah senilai Rp8 triliun berhasil diamankan dan kini mulai dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan sebagai salah satu pilot project nasional dalam kerja sama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi di sektor pertanahan. Menurutnya, momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.