Jeneponto – Dugaan maraknya kendaraan non-kualifikasi (mobil siluman) yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, serta penggunaan jerigen besar untuk mengisi solar dan pertalite bersubsidi, terjadi di SPBU 7492301 Bulo-Bulo, Kabupaten Jeneponto. Tim media Sekindo.id melakukan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (01/04/2026).
Pada saat pantauan, beberapa kendaraan yang diduga sebagai mobil siluman terlihat sedang mengisi solar subsidi. Di antaranya adalah mobil Isuzu warna perak, mobil Pajero warna putih, mobil pickup Colt 300 warna hitam, serta mobil box warna hitam.
Dugaan semakin menguat karena kendaraan tersebut memakan waktu lama dalam proses pengisian, yang menyebabkan antrian menjadi sangat panjang hingga mengganggu kelancaran aktivitas pengisian bagi pengguna yang berhak.
Selain mobil siluman, fenomena penggunaan jerigen juga menjadi perhatian. Jerigen berkapasitas 30 liter terlihat banyak digunakan oleh sejumlah orang untuk mengisi solar dan pertalite bersubsidi.
Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan nama mengaku melakukan hal tersebut karena kesulitan ekonomi. “Tallassaji kuboya pak, dari pada mangea lukka,” ucapnya dengan bahasa Makassar yang artinya mereka hanya berusaha mencari nafkah daripada harus melakukan tindakan yang tidak benar seperti mencuri.
Kepala Seksi Pengendalian BBM Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Jeneponto, diharap kondisi tersebut, agar melakukan pengawasan yang lebih ketat bersama pihak SPBU dan aparat terkait. Penggunaan BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang memenuhi syarat dan tidak boleh diperjualbelikan atau digunakan untuk kepentingan komersial.
Pihak SPBU juga agar memfilter pengguna yang berhak, untuk memeriksa setiap kendaraan yang datang, agar masyarakat mendapatkan hak yang sebenarnya.
Penyalahgunaan BBM subsidi dapat berdampak pada kelangkaan pasokan bagi pengguna yang berhak, seperti petani dengan traktor, nelayan dengan perahu mesin, serta kendaraan umum yang menggunakan solar subsidi.
Selain itu, hal tersebut juga menyebabkan kerugian bagi negara karena BBM subsidi dialokasikan dengan anggaran tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
(Amrianto)











