Pendidikan

Tidak Ada yang Dipinggirkan!” PLT Kadis Pendidikan Jeneponto Bantah Diskriminasi – SMPN 1 Bangkala Barat Tunggu Verifikasi, Target Dapat Dana Revitalisasi

×

Tidak Ada yang Dipinggirkan!” PLT Kadis Pendidikan Jeneponto Bantah Diskriminasi – SMPN 1 Bangkala Barat Tunggu Verifikasi, Target Dapat Dana Revitalisasi

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, 06 Maret 2026 – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Basri, S.Pd., M.Pd., menyampaikan klarifikasi tegas terkait status SMPN 1 Bangkala Barat yang belum kembali ke kesatuan pendidikan nasional. Klarifikasi ini disampaikan setelah berita terkait hal tersebut tayang di Media Sekindo.id pada Kamis (5 Maret 2026), yang mengangkat kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya diskriminasi atau peminggiran dalam proses usulan.

Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Basri menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Jeneponto telah diajukan dalam proses usulan pengembalian status kesatuan pendidikan nasional. “Tidak ada satupun sekolah yang dipinggirkan. Apakah bisa kembali atau tidak, penilaian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berdasarkan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujarnya.

Click Here

Menurutnya, kelengkapan dan kualitas pengisian data di Dapodik menjadi kriteria utama yang dijadikan dasar pertimbangan pihak pusat. Jika data yang tercatat memenuhi standar yang ditetapkan, usulan sekolah tersebut akan dipertimbangkan secara lebih mendalam.

“Proses penilaian bersifat objektif dan berdasarkan data terverifikasi. Kami sebagai dinas pendidikan hanya melakukan pendaftaran dan usulan secara menyeluruh untuk semua sekolah yang memenuhi syarat awal,” jelasnya.

Untuk menjawab pertanyaan terkait alasan SMPN 1 Bangkala Barat belum dapat kembali ke kesatuan pendidikan, PLT Kadis Pendidikan mengarahkan agar masyarakat atau pihak terkait menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Jeneponto.

“Untuk urusan teknis lebih lanjut, silakan hubungi Kabid SMP. Dia yang menangani langsung proses administrasi dan verifikasi data untuk setiap sekolah SMP di wilayah ini,” tambahnya.

Diketahui, status kesatuan pendidikan nasional sangat penting karena berkaitan dengan berbagai fasilitas, bantuan anggaran, dan akses program pendidikan dari pemerintah pusat. Salah satu yang paling dinantikan adalah bantuan dana revitalisasi sekolah.

“Kita tetap akan mengawal untuk mengusulkan kembali ke pusat agar sekolah bisa mendapatkan dana revitalisasi. Intinya, semua sekolah kita perjuangkan dan usulkan ke pusat. Kita tunggu keputusan dari pusat, semoga yang berhak mendapatkan bisa juga menerima bantuan revitalisasi,” ucap Basri.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan semua sekolah di Kabupaten Jeneponto mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh dukungan pendidikan. “Kami akan terus memantau perkembangan, berkoordinasi dengan pusat, dan membantu sekolah-sekolah yang masih memiliki kekurangan dalam pengisian data Dapodik agar memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Selain itu, Basri berharap kasus SMPN 1 Bangkala Barat bisa menjadi prioritas perbaikan, dan Kemendikbudristek dapat menambah kuota untuk Kabupaten Jeneponto. “Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan tahun ini sangat kurang dibandingkan sebelumnya. Mudah-mudahan ada penambahan anggaran tahun ini sehingga sekolah yang belum terverifikasi bisa diusulkan kembali,” harapnya.

Klarifikasi dari PLT Kadis Pendidikan diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme yang berlaku.

(Amrianto).