Sekilasindonesia.id CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/01/2026) di Kantor Imigrasi Cilegon.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pekan kedua dari rangkaian layanan paspor akhir pekan dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Program layanan paspor di luar hari kerja ini sebelumnya telah digelar pada 10 Januari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 24 Januari 2026 mendatang.
Pada pelaksanaan pekan kedua, jumlah pemohon paspor tercatat mengalami peningkatan dibandingkan pekan pertama.
Tingginya minat masyarakat tersebut diimbangi dengan kesiapan petugas serta pengaturan kuota layanan, sehingga proses pelayanan tetap berjalan tertib, lancar, dan optimal.
Layanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan bahwa lonjakan pemohon menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor di luar jam kerja normal.
Kami melihat antusiasme masyarakat hari ini jauh lebih tinggi dibandingkan pelaksanaan pertama pada 10 Januari lalu.
“Hal ini membuktikan bahwa Layanan Paspor Simpatik menjadi solusi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja,” ujarnya.
Aditya menambahkan bahwa Layanan Paspor Simpatik telah dirancang sebagai rangkaian kegiatan berkelanjutan dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Layanan Paspor Simpatik kami mulai sejak pekan lalu, berlanjut hari ini dengan respons yang sangat positif, dan akan kami tutup pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Peningkatan jumlah pemohon setiap pekan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon menegaskan komitmen seluruh jajarannya dalam menghadirkan akses pelayanan yang luas, profesional, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kami mengajak masyarakat yang belum sempat hadir untuk memanfaatkan kesempatan terakhir pada 24 Januari mendatang.
“Imigrasi Cilegon berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon juga mengimbau masyarakat yang belum mengikuti layanan pada pekan ini agar memanfaatkan pelaksanaan terakhir Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (24/01/2026).
Informasi terkait pendaftaran dan persyaratan layanan dapat diakses melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Bagindo Yakub.











