TAKALAR — Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK secara simbolis ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Prosesi penyerahan SK simbolis berlangsung di halaman Kantor Bupati Takalar, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, serta disaksikan jajaran pejabat pemerintah daerah dan perwakilan penerima SK.
Suasana acara berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Ribuan PPPK paruh waktu hadir mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, menandai hadirnya kepastian status kerja yang telah lama dinantikan.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum dan administratif bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan ini, saya berharap para PPPK paruh waktu dapat semakin meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, sejalan dengan semangat Takalar Cepat,” ujar Daeng Manye.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Takalar.
Sementara itu, penyerahan SK kepada seluruh PPPK paruh waktu Kabupaten Takalar akan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu (19/20) di Kantor BKPSDM Takalar, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, guna memastikan proses penyerahan berjalan tertib dan lancar.











