Berita

Misteri Raibnya Berkah Mart: Jejak Prof. Udin dan Tuntutan Pertanggungjawaban

×

Misteri Raibnya Berkah Mart: Jejak Prof. Udin dan Tuntutan Pertanggungjawaban

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Nama Berkah Mart kini tinggal kenangan, menyisakan tanda tanya besar. Publik menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya Berkah Mart, sebuah proyek yang dulu dikelola oleh Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), Saparuddin, atau yang lebih dikenal sebagai Prof. Udin.

Di masa lalu, Berkah Mart dipuji sebagai solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bangka Belitung. Namun, alih-alih memberikan berkah, kini proyek ini justru menuai kritik pedas.

Click Here

Seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Prof. Udin kurang cermat dalam mengelola BUMD ini. Berkah Mart dibangun tanpa studi kelayakan yang memadai, hasilnya hanya menghambur-hamburkan uang.” Ia menambahkan, “Berkah Mart itu seperti warung biasa, dan terbukti gagal di setiap desa.”

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Prof. Udin enggan memberikan komentar.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa dugaan korupsi terkait Berkah Mart telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Prof. Udin disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas raibnya Berkah Mart, mengingat posisinya sebagai Dirut BUMD PT BBBS saat itu.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, juga telah mendesak Prof. Udin untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan BUMD PT BBBS. “Pertanggungjawabannya harus jelas. Prof. Udin harus menyelesaikan masalah ini, karena beliau yang menjabat sebagai Dirut saat itu,” tegas Gubernur Hidayat. Ia menambahkan bahwa BUMD tersebut belum dapat bergerak karena nama Prof. Udin masih tercatat dalam akta notaris.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa Kejati Babel akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Berkah Mart setelah Pilkada. Selain Berkah Mart, Kejati Babel juga akan mengusut sejumlah program BUMD PT BBBS lainnya, seperti Bursa Komoditi Lada, Kerjasama Hilirisasi Lada, Pelabuhan, Pembangunan Pabrik di Sadai, serta dugaan kewajiban yang belum diselesaikan kepada pihak ketiga.

Hingga berita ini ditayangkan, Prof. Udin masih belum memberikan tanggapan.

Sebagai informasi, Prof. Udin dilantik menjadi Dirut BUMD PT BBBS pada Senin, 12 Februari 2019, berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 118.44/166/IV/2019. BUMD PT BBBS yang dikelola Prof. Udin menjadi sorotan karena adanya dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah yang berasal dari APBD Babel. (red)

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca