BeritaDaerah

Kepala Desa Tembong Minta Maaf atas Pernyataan yang Menyesatkan Terkait Bantuan untuk Warganya

×

Kepala Desa Tembong Minta Maaf atas Pernyataan yang Menyesatkan Terkait Bantuan untuk Warganya

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANDEGLANG — Kepala Desa Tembong, Kecamatan Cerita, Kabupaten Pandeglang, Adang Kosasih, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang dinilai menyesatkan terkait bantuan yang diterima oleh salah satu warganya, Burhan.

Sebelumnya dalam pernyataan kepada media, Kades Adang menyebut bahwa Burhan telah menerima bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp4.000.000.

Click Here

Namun informasi tersebut dibantah langsung oleh Burhan dan istrinya, yang mengaku tidak pernah menerima uang tunai sebesar itu.

Memang benar kami menerima bantuan berupa perlengkapan tidur, alat masak, dan bahan makanan.

“Tapi tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan,” ujar istri Burhan kepada tim media GWI saat ditemui di rumahnya di Kampung Galaya, RT 03/RW 05, Desa Tembong, Rabu (26/06/2025).

Merespons kebingungan dan kesimpangsiuran informasi ini, tim media GWI menginisiasi pertemuan langsung antara Kades Adang dan keluarga Burhan.

Dalam pertemuan tersebut, Adang Kosasih mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Saya mengakui bahwa ucapan saya keliru, bantuan yang dimaksud memang bukan berupa uang melainkan barang, pada saat itu pikiran saya sedang tidak fokus.

“Untuk itu saya minta maaf kepada Burhan dan istri juga kepada rekan-rekan media GWI, ini menjadi pembelajaran bagi saya,” ujar Adang menyesali pernyataannya.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, bantuan yang diberikan oleh BPBD dalam bentuk perlengkapan rumah tangga tersebut juga tidak mencapai nilai Rp 4 juta seperti yang sempat disebutkan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat keadaan rumah Burhan sangat memprihatinkan dan hampir roboh.

Tim media GWI yang meninjau langsung ke lokasi menyampaikan bahwa kondisi tempat tinggal keluarga Burhan tidak layak huni dan membutuhkan perhatian segera dari pemerintah daerah.

Kami berharap Pemkab Pandeglang dapat lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga yang benar-benar membutuhkan.

“Keluarga Burhan sangat layak untuk mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu),” ujar perwakilan tim media GWI.

Permintaan maaf dari Kepala Desa Tembong ini diharapkan menjadi awal dari upaya perbaikan komunikasi dan transparansi antara pemerintah desa dan masyarakat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu.

(Bagindo Yakub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *