TAKALAR– Kabar menggembirakan bagi seluruh desa di Kabupaten Takalar. Setelah sempat tertunda menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum, pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 akhirnya resmi dimulai. Bahkan, tiga desa telah lebih dulu menerima dana tersebut.
“Alhamdulillah, pencairan ADD sudah berjalan. Tiga desa sudah berhasil mencairkan dananya. Kami mengimbau desa-desa lain segera melengkapi proses administrasinya,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara, Sabtu (14/6/2025).
Sebagaimana diketahui, dana desa bersumber dari dua pos: Dana Desa (DD) dari APBN, serta ADD dari APBD kabupaten. Tahun ini, ADD baru bisa dicairkan setelah Perbup yang mengatur teknis pencairan ditetapkan.
“Kami di BKAD siap memfasilitasi seluruh desa tanpa hambatan. Begitu berkas pencairan masuk dan lengkap, langsung kami proses sesuai aturan. Tidak ada niat mempersulit,” tegas Rahmansyah.
Terkait sejumlah keluhan tentang keterlambatan pencairan, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan disengaja.
“Kami menunggu dasar hukum berupa Perbup. Sekarang sudah terbit, jadi kami minta desa segera menyelesaikan berkasnya,” imbuhnya.
Beberapa bendahara desa mengapresiasi pelayanan BKAD yang dinilai cepat dan terbuka. Mereka mengaku proses administrasi berlangsung lancar, dan Kepala BKAD sangat membantu dalam penyelesaian dokumen penting.
Dengan dimulainya pencairan ini, pemerintah berharap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dapat kembali berjalan maksimal.(*)