BeritaDaerah

DLH Akan Menindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal di Sungai Kelara Jeneponto

×

DLH Akan Menindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal di Sungai Kelara Jeneponto

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA, JENEPONTO – Menanggapi laporan mengenai aktivitas penambangan liar tanpa izin di Kabupaten Jeneponto, terutama di Kecamatan Turatea dan Kelara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi dugaan tersebut, Senin (29/07/2024).

DLH menyatakan kekhawatiran terkait maraknya penambangan yang diduga ilegal, yang dapat merusak lingkungan dan ekosistem, baik di darat maupun di air.

Click Here

Alimuddin, pengawas tambang dari DLH, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan ini memiliki dampak besar terhadap kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, kerusakan lingkungan dapat meningkatkan resiko bencana ekologis.

“Kerusakan lingkungan bisa menyebabkan bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan abrasi. Selain faktor iklim seperti hujan deras, kerusakan lingkungan juga menjadi pemicunya,” ujar Alimuddin saat ditemui di kantornya.

Alimuddin menambahkan bahwa DLH akan segera mengunjungi lokasi tambang pasir sesuai dengan laporan yang diterima dari media.

“Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa lokasi penambangan pasir yang dilaporkan oleh media. Kami masih menunggu instruksi dari kepala dinas,” tambah Alimuddin.

Sebelumnya, diberitakan tentang “Maraknya Penambang Liar yang Diduga Ilegal Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Jeneponto.”

(Amrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *