Daerah

KUA Kecamatan Krayan Serahkan Kartu ID Masjid Al-Istiqomah Krayan

×

KUA Kecamatan Krayan Serahkan Kartu ID Masjid Al-Istiqomah Krayan

Sebarkan artikel ini

KRAYAN, Sekilas Indonesia – Dalam rangka memastikan setiap masjid/mushalla terdata melalui melalui Aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) besutan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krayan pada hari ini, Jum’at (14/06) menyerahkan Kartu Id Masjid kepada Pengurus Masjid Al Istiqomah Krayan.

Bertempat di Masjid Al-Istiqomah Krayan, Shaiffudin selaku staf KUA Kec. Krayan menyerahkan Kartu Id Masjid yang diterima langsung oleh Bapak N. Nuryadin selalu Ketua Ta’mir Masjid Al-Istiqomah Krayan.

Click Here

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krayan, Syahrul Afandi yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan bahwa Kartu ID Masjid merupakan tanda bukti masjid terdaftar di Kementerian Agama.

Lebih lanjut juga disampaikan bahwa melalui Kartu tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi tentang masjid, mulai dari profil masjid, sejarah masjid, pengurus masjid dan masih banyak lagi informasi lainnya berkaitan dengan masjid tersebut
“Pada Kartu ID Masjid tersebut dilengkapi dengan dengan QR Code yang dapat dipindai oleh masyarakat dan secara otomatis akan muncul berbagai informasi tentang masjid tersebut”

Selain itu, lanjut Syahrul, dengan adanya Kartu Id tersebut pengurus masjid bisa lebih mudah untuk mengakses berbagai bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Sekarang ini, pengurus masjid yang ingin mengajukan bantuan untuk masjid salah satu syaratnya adalah masjid tersebut harus terdaftar di Kementerian Agama melalui Aplikasi Simas”

Sementara itu, Bapak N. Nuryadin selalu Ketua Ta’mir Masjid Al-Istiqomah Krayan menyampaikan terima kasih atas pelayanan KUA Kecamatan Krayan khususnya berkaitan dengan pelayanan kemasjidan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pelayanan yang selama ini diberikan. Apalagi dengan adanya Kartu Id Masjid yang diberikan hari ini” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *