Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Warga Desa Sigedong mengadakan audensi terkait perencanaan tempat pembuangan sampah bersama Kades Sigedong dan Kapolsek Mancak serta jajaran di Aula Kantor Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Rabu (15/05/2024).
Selesai dari audensi, Kades Sigedong Bayu Saputra menjelaskan tadi ini kita mengadakan audensi bersama warga, disini kita ada kesimpulan kesepakatan ini ada mis komunikasi antara kabupaten dan kepala desa serta warga.
“Karna dari hasil audensi ini kita sepakat, saya sebagai Kades Sigedong insya Allah akan adakan audensi lansung kesetiap RT serta empat RW juga warga akan saya laksanakan minggu depan, agar kita bisa mengetahui mana yang setuju dan mana yang menolak,” tuturnya.
Lanjut Kades Sigedong, setelah hasil audensi bersama RT-RW dan warga saya akan lansung memberikan tembusan ke Kabupaten Serang apa yang terjadi di Desa Sigedong, setelah itu kita lanjutkan audensi kepada pihak Kabupaten, Dewan Kabupaten serta warga.
“Dengan dilaksanakan ini, saya berharap kepada pihak warga dan pihak kabupaten bisa memahami kondisi situasi, kalau itu terbaik bisa laksanakan jika itu tidak baik dilaksanakan jangan dipaksakan,” ungkap Bayu Saputra.
Ditempat yang berbeda perwakilan dari salah satu warga bernama Bohari menyatakan pada intinya dari audensi ini berharap Kades bisa turun lansung kepada masyarakat untuk mensosialisasikan masalah TPS A Sigedong, karna disini kesepakatan warga itu belum ada.
Maka kami sepakat untuk 12 RT ini menolak walaupun rencana adanya TPS Sigedong tidak ada lagi yang mendukung, karna jika tanah itu dibuat tempat TPS itu akan mengakibatkan rasa bau sehingga menimbulkan penyakit.
“Jadi sekali lagi saya sebagai perwakilan warga Desa Sigedong dengan harga mati menolak adanya tempat TPS di Desa Sigedong,” pungkas Bohari secara tegas.
Bagindo Yakub.











