Sekilas Indonesia, Takalar – Bawaslu Kabupaten Takalar melakukan Pelatihan Saksi Partai Politik yang bertempat di kantor DPD partai GELORA yang bertempat di Lingkungan Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (05/02/2024)
Kegiatan pelatihan saksi tersebut di hadiri oleh: Ketua Bawaslu kab.Takalar, di wakili Kasubag Pengawasan, Parmas dan Humas Bawaslu Takalar, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Partai Gelora , hadir juga Anggota Panwascam dari kecamatan Pattallassang serta para peserta dari saksi GELORA dari berbagai kecamatan Se-Kabupaten Takalar.
Mewakili Pimpinan Bawaslu Takalar, Kasubag Pengawasan, Parmas dan Humas Bawaslu Takalar, Andi Iswan Nur membuka sekaligus memberikan sambutan kepada semua peserta yang hadir, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.
Pelatihan saksi ini juga sangat penting dalam perhitungan suara TPS, dan menjadi dasar kami di Bawaslu mengadakan kegiatan ini dan juga bisa dan mampu mengetahui undang undang tentang Pemilu dan adapun pelanggaran yang terjadi di lapangan maka itu hak Saksi bisa di laporkan ke pihak Bawaslu, katanya”
Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan Pamateri kegiatan dari KPU Takalar dari Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Ridwan Dengan memberikan Materi Modul dan Pembelajaran Pelatihan Saksi peserta Pemilu
Reporter: Suherman Tangangaji











