Takalar, Sekilas Indonesia | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Takalar, Muhsin, menyampaikan penolakannya terhadap pencairan dana proyek paving block di Lingkungan Ballo, Kelurahan Sombala Bella, Kabupaten Takalar.
Menurut Muhsin, proyek tersebut kurang tepat karena gambar lokasinya menunjukkan depan rumah pribadi dan memiliki pagar besi untuk jalan masuk ke pekarangan rumah Syamsu Nuru.
“Dalam penilaian kami, proyek paving block ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat umum. Akses jalan ke belakangnya juga tidak mengarah ke persawahan,” ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Kadis PUPR menyoroti ketidaksesuaian perencanaan penggabungan yang seharusnya memperhatikan kebutuhan umum, menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meskipun nilai kontrak pekerjaan paving block itu mencapai 94 juta rupiah, Muhsin menekankan bahwa lokasi yang tidak bermanfaat harus menjadi sorotan.
Dia juga menyinggung pertanyaan apakah pemilik lahan sudah menyumbangkan tanahnya kepada Pemda Takalar sebagai hibah dan sudah terdaftar sebagai aset Pemda Takalar.
(Suh/*)