Sekilasindonesia.id, || SERANG – Dalam tubuh kita sebetulnya terdapat metabolisme yang secara otomatis bereaksi tatkala menemukan keadilan (justice) baik yang diterapkan maupun dilanggar. Secara kodrati Tuhan telah menciptakan dalam fisik manusia keseimbangan dan keadilan.
Mata ada dua, telinga ada dua, lubang hidung ada dua, tangan ada dua, kaki ada dua, dimana semua menjalankan fungsi yang seimbang dan otomatis akan ada keanehan apabila salah satu kurang berfungsi seimbang.
Memahami “Metabolisme Biological Justice” dapat menggugah dan menyadarkan kita, baik yang secara formal berprofesi sebagai para praktisi dan akademisi di bidang hukum maupun yang secara informal berjuang dan memperjuangkan keadilan, yakni agar terbebas dari pemikiran hokum yang legalistic-positivisme.
Semestinya tatkala kita mendengar kata “keadilan” maka sel-sel organisme tubuh kita akan bereaksi secara spontan. Keadilan adalah kekuatan metabolism dalam tubuh tiap-tiap individu yang berkomitmen mengantarkan kemuliaan manusia, mulai dari harga diri sampai hidup sejahtera.
Dengan demikian selaku akademisi di bidang hukum, tatkala mempelajari hokum maka bukan hanya untuk menganalisis pasal-pasal hokum dan teori-teori hokum. Begitupun para penegak hukum dengan metabolisme biological justice, seharusnya tidak sekedar tegas di dalam “macan kertas’ yang hanya berwibawa pada tulisan tapi lemah dalam pelaksanaan.
Kita semua punya tanggung jawab yang sama membangun interkoneksi system hokum yang berkeadilan. Kita harus merancang dan melakukan interaksi sirkuler antar-institusi dan kolektivitas pranata hokum dan masyarakat untuk mewujudkan kepastian hokum, kebenaran dan keadilan.
Bagindo Yakub.











