Sekilas Indonesia | LAMPUNG TIMUR
Munculnya pemberitaan yang mengkritik pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2022 -2023 dengan pagu anggaran berjumlah Rp : 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) di Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Yang di publishkan pada tanggal 04 November 2023 oleh salah satu Media online, di tanggapi positif oleh Samsul Rizal selaku Bendahara Desa setempat.
Pasalnya, menurut samsul apa yang di beritakan dalam pemberitaan tersebut tidak benar, dan wartawan dari media online itu sendiri tidak pernah secara langsung mengkonfirmasi atau pun menghadapnya, hanya sekedar berpapasan di jalan dan ngobrol biasa.
“Saya tidak pernah mengatakan secara rinci, terkait rincian dari pada Kegiatan-kegiatan seperti dalam pemberitaan itu, dan saya tegaskan itu tidak benar dan bukan itu statmen saya,” ucap Samsul Rizal pada Wartawan Sekilas Indonesia, Senin (20/11/2023) sekira pukul 11.30 Siang.
Kemudian itu, Samsul Rizal selaku Bendahara Desa Sukacari, menegaskan kembali bahwa apa yang ada dalam pemberitaan tersebut tidak benar melanjutkan dengan membuat surat pernyataan resmi dengan di bubuhkan tanda tangan bermaterai.
Sementara itu, di tempat yang sama Marsa’i selaku Kaur Pembangunan Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, mengakui bahwa semua kegiatan yang berjalan di Tahun 2023 yang bersumber dari APBN melalui Program DD sesuai dengan Juklak dan juknisnya.
“Kegiatan yang berlangsung di Desa Sukacari sudah terlaksanakan sesuai dengan pedoman teknis prioritas penggunaan Dana Desa, dan terkait pemberitan yang beredar di Media Online, saya tegaskan tidak benar,” pungkas Marsa’i. (Red)
Yang salah harus di benarkan