Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono meminta, agar pemerintah Provinsi Bangka Belitung maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan agar memperhatikan sarana dan prasarana bagi petani yang ada di Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan.
Hal demikian dikatakan Kejati, Asep Maryono, saat menghadiri acara silaturahmi dan diskusi dengan masyarakat Paguyuban Sunda di Desa Rias, Rabu (30/8/2023).
“Saya kira hal ini perlu diperhatikan, seperti mengenai pasokan bibit, pasokan pupuk, pemahaman terhadap tata kelola pangan yang baik, serta pembangunan sarana dan prasarana jalan. Karena jalan merupakan salah satu sarana transportasi agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat petani,” katanya.
Menurut dia, dengan jalan yang bagus, maka para petani yang ada di Desa Rias ini, nantinya bisa mempermudah untuk memasarkan hasil produksinya ke kota-kota yang diinginkan.
“Dengan jalan yang bagus tentu akan lebih mempermudah para petani untuk memasarkan produknya,” ujarnya.
Ia menyebutkan terkait program yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengenai pembelian prodak pasca panen yang melibatkan para pegawai dilingkungan Pemkab Basel itu sangat bagus. Namun kebutuhan para pegawai dilingkungan Pemkab Basel tersebut tidak mencukupi, dibandingkan dengan hasil produksi para petani.
Oleh karena itu, Ia berharap, Pemkab Bangka Selatan dapat mengatasi masalah para petani terkait pemasaran prodak pasca panen dengan cara mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jangan sampai harga para petani di kuasai tengkulak. Apalagi ketika di musim paceklik para petani pasti akan kesulitan dan saat itu hadirlah para tengkulak. Untuk itu diharapkan dengan hadirnya BUMD di Bangka Selatan dapat menjaga kestabilan harga di tingkat petani,” pungkasnya.
(Riki)