Sekilas Indonesia | PESAWARAN
Bupati Pesawaran Dr. Dendi Romadhona menyebut, pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang disepakati dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Hal itu dikatakan Bupati Dendi saat menghadiri Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Pesawaran dalam rangka Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran sementara Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024.
Bupati Dendi juga mengatakan, bahwa target Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar Rp1.264.671.360.224,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Enam Puluh Empat Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).
Disamping itu, lanjut Bupati Dendi, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.230.793.189.072,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan ribu Tujuh Puluh Dua Rupiah).
“Serta Pembiayaan sebesar Rp33.878.171.152,00 (Tiga Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Lima Puluh Dua Rupiah),” kata Bupati Dendi, dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran pada Rabu (09/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Dendi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah melakukan pembahasan, sehingga menghasilkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan atas rancangan KUA dan PPAS TA 2024.
“KUA dan PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” ucap Bupati Dendi.
Hadir dalam rapat tersebut, Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, para pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM serta Insan Pers se – Kabupaten Pesawaran. (Indra).