Daerah

Diwakili Kasubsi Pelayanan, Rutan Sukadana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Ahir KPU

×

Diwakili Kasubsi Pelayanan, Rutan Sukadana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Ahir KPU

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | LAMPUNG TIMUR 

Diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Sukadana hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) Pemilu 2024 yang digelar KPU Lampung Timur, Rabu (21/6/2023).

Click Here

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kasubsi Pelayanan Tahanan menginformasikan bahwa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) ini nantinya di tingkat KPU akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Sumber : Humas Rutan Sukadana.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca