DaerahLampung Timur

Kepala Rutan Sukadana Hadiri Rapat Supervisi Pagu Indikatif 2024 di Balam

×

Kepala Rutan Sukadana Hadiri Rapat Supervisi Pagu Indikatif 2024 di Balam

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | LAMPUNG TIMUR 

Rutan Kelas IIB Sukadana hadiri kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kamis, (8/6/2023).

Click Here

Diketahui, Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, kegiatan dihadiri oleh, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi; Kepala Bagian Program & Hubungan Masyarakat, Basnamara; Kepala Sub Bagian, Program dan Pelaporan, Gunawan Ali; Kepala Sub Bagian, Humas RB & TI, Arlisa Noviriantono; serta para peserta berasal dari perwakilan seluruh UPT Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Kemudian itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara selaku Ketua Penyelenggara mengawali acara dengan menyampaikan laporan penyelenggaraan yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Farid Junaedi sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Dalam Laporannya, Basnamara, Kantor Wilayah sebagai pengampu satuan Kerja di wilayah wajib melaksanakan peran dan fungsi sebagai Quality Assurance, Consulting, dan Strategic Partner secara optimal sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran melalui aktualisasi tata nilai PASTI dan core value ASN BerAKHLAK, dan menguatkan akurasi Perencanaan dalam konsistensi Penyusunan Pagu yang dimulai dari Pagu Indikatif, Pagu Anggaran, Pagu Alokasi sampai diterbitkannya DIPA dengan berpedoman pada sasaran prioritas dalam Rencana Strategis; Rencana Kerja.

Selanjutnya Farid Junaedi dalam sambutannya menyampaikan Kunci keberhasilan pelaksanaan program atau kegiatan, adalah Perencanaan yang baik dan memadai. Demikian pula dengan Pelaksanaan Supervisi Pagu Indikatif, memerlukan Persiapan Yang Matang, Terukur dan Terarah.

“Disini, saya tegaskan kembali, untuk tidak mengulangi pola lama dalam Penyusunan Anggaran yang masih menerapkan teknik Copy Paste sehingga selalu muncul permasalahan klasik yaitu “tidak ada anggaran kegiatan” dan tidak ada lagi Teknik Menyusun anggaran dengan cara Total anggaran dibagi 12 bulan, mohon anda perhatikan dan sesuaikan dengan baik karena hal ini sangat berpengaruh pada Rencana Penarikan Dana masing-masing DIPA, untuk itu perlunya koordinasi dan ketelitian, serta kesungguhan kita semua dalam proses penyusunan anggaran yang kita lakukan rutin setiap tahunnya.” ujarnya.

Setelah itu, Kegiatan dilanjutkan dengan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 oleh operator pada masing-masing UPT Oleh Kasubag PP, Gunawan Ali dan Fungsional pada Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca