Daerah

Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Rasa Penting Dilakukan

×

Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Rasa Penting Dilakukan

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA | PANGKALPINANG

Sementara, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan menyampaikan, kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 yang mengamanatkan untuk memartabatkan Bahasa Indonesia, serta meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Click Here

“Sebelum kita mampu menginternasionalkan Bahasa Indonesia tentunya kita harus mampu memantapkan penggunaan Bahasa Indonesia di negeri ini,” jelasnya.

Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini sedang bekerja sama menciptakan Raperda kebahasaan dan kesastraan untuk menjaga keberlanjutan dan penataan penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen negara.

“Beberapa pekan yang lalu kami diundang DPRD untuk membicarakan Raperda inisiatif kebahasaan dan sastra Kota Pangkalpinang. Mudah-mudahan tahun ini Pangkalpinang memiliki Raperda kebahasaan dan kesastraan yang dapat melindungi tiga hal pengutamaan Bahasa Negara Indonesia, revitalisasi atau perlindungan bahasa dan sastra daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia, ” ungkapnya.

Irsan menyebut dengan adanya rakor ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen kerja sama dalam meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Di akhir kegiatan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra serta seluruh peserta melakukan penandatanganan program komitmen bersama penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sumber : Kominfo Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *