AdvertorialDaerah

Pj Bupati Mubar Terima Piagam dan Penghargaan dari Direktur Kepesertaan BPJS RI

×

Pj Bupati Mubar Terima Piagam dan Penghargaan dari Direktur Kepesertaan BPJS RI

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Mubar, Bahri Saat Menerima Piagam dan Penghargaan dari BPJS RI. Foto/Sacriel

MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Pejabat Jabatan (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), DR. Bahri menerima piagam dan penghargaan dari Direktur Kepesertaan BPJS Republik Indonesia (RI).

Piagam dan penghargaan tersebut diberikan langsung Direktur Kepesertaan BPJS RI, Zainuddin di Aula Kantor Bupati Mubar, Rabu (01/02/2023).

Click Here

Pemda Mubar melalui Pj Bupati Mubar, Bahri memberikan BPJS kepada 2.270 Non ASN dan 10.424 Pekerja Rentan.

“Sebanyak 2.270 Non ASN dan 10.424 pekerja Rentan di Mubar hari ini kita berikan jaminan sosial yakni BPJS,” ujar Bahri.

Direktur Kepesertaan BPJS RI, Zainuddin menyampaikan jumlah kepesertaan BPJS Mubar merupakan jumlah kepesertaan yang luar biasa dan perlu mendapatkan apresiasi.

Foto: Pj Bupati Bahri Terima Penghargaan dari BPJS RI. Foto/Sacriel

“Atas dukungan dan kerjasama serta mengawal kebijakan dan program pusat dan nasional, Pj Bupati Mubar, Pak Bahri layak mendapatkan apresiasi tinggi. Untuk itu, BPJS memberikan Piagam dan Penghargaan kepada Pak Bahri, atas dedikasi dan inivasi dalam mendukung dan mensukseskan program nasional,” tuturnya.

Lanjut, perlu diketahui kata Zainuddin, Jaminan sosial merupakan salah satu bagian dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. “Saya salut dan apresiasi tinggi langkah Pak Bahri. Jaminan sosial kepada masyarakat adalah bagian dari penanganan kemiskinan ekstrem. Langkah Pak Bahri tepat dan perlu kita apresiasi,” pungkasnya.

Foto: Pj Bupati Berikan Bantuan BPJS Kepada 2.270 Non ASN dan 10.424 Pekerja Rentan. Foto/Sacriel

Untuk diketahui bersama, kegiatan penyerahan bantuan BPJS dihadiri seluruh OPD dari Kepala Desa, Lurah, Camat dan SKPD serta TNI, Kepolisian dan Kejaksaan.

Penulis: LM Sacriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *