Daerah

Kontroversi Polemik Persoalan Zakat bagi ASN, Pemkab Jeneponto Tinjau Kembali untuk Diselaraskan

×

Kontroversi Polemik Persoalan Zakat bagi ASN, Pemkab Jeneponto Tinjau Kembali untuk Diselaraskan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||JENEPONTO – Terkait munculnya kontroversi polemik persoalan zakat profesi di kalangan ASN di Kabupaten Jeneponto di dua hari terakhir ini.

Dimana, adanya Peraturan Bupati dan Instruksi Bupati terkait zakat yang pengelolaannya oleh Baznas itu sudah sesuai dengan mekanisme.

Click Here

Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto kembali meninjau ulang dengan melakukan Rapat Bersama Pihak Baznas dan Organisasi Perangkat Daerah OPD.

Melalui, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim) Jeneponto Mustaufiq, menyampaikan bahwa adapun hasil rapat bersama, terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Baznas, para perangkat Daerah, kabag, dan Camat.

“Maka diputuskan untuk dilakukan peninjauan kembali Intruksi Bupati yang telah dikeluarkan dengan menyesuaikan dengan peraturan Kementrian Agama yang baru untuk diselaraskan dan dilakukannya sosialisasi ke para ASN, hingga diberlakukan kembali,” ucapnya lewat pesan rilis Whatsappnya. Rabu (11/1/2023).

Sehingga, Ia juga untuk sesegera diminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi secara berjenjang ke staf.

Tadi di Rapat terbatas itu, Bapak Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama melakukan beberapa kajian, maka memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali dan sementara waktu memberhentikan potongan Zakat sambil menunggu penyelarasan aturan terbaru.

“In syallah semua akan berjalan sesuai harapan bersama, dan bapak Bupati bersama Wakil Bupati dan Sekda Jeneponto berharap polemik ini tidak dibesar besarkan demi kemaslahatan bersama,” harap Plt Kadis Kominfo itu.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca