OPINI – Saat ini wacana moderasi beragama begitu kuat dalam internal Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Hal itu muncul karena Indonesia didasari kemajemukan sosial yang memiliki beragam penganut agama yang berbeda-beda, bahkan dalam satu agamapun terdiri beberapa aliran yang acap kali saling resisten untuk mempertahankan ideologinya masing-masing. Serta, untuk menangkal paham radikalisme yang lahir dari pemahaman agama yang ekstrem.
Kata “moderasi” memiliki korelasi dengan beberapa istilah. Dalam bahasa Inggris, kata “moderasi” berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Juga terdapat kata moderator, yang berarti ketua (of meeting), pelerai, penengah (of dispute). Kata moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah.
Jadi, ketika kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”, menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Gabungan kedua kata itu menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.
Untuk menghindari konflik keagamaan dan pemahaman yang ekstrem maka wacana Moderasi Beragama dikuatkan di internal Kementerian Agama dan secara umum di Indonesia. Berbagai upaya yang dilakukan untuk memberikan penguatan pada isu kerukunan umat beragama, persatuan bangsa, dan toleransi.
Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir dan hadiah dari Allah Swt. Ia tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan yang mencipta, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima. Mengapa demikian ?, hal itu muncul kehendak pencipta, karena kebanyakan negara mayoritas penduduknya homogen. Hanya Indonesia yang diciptakan secara heterogen, terlihat tumbuhnya beragam agama, etnis, suku, budaya, dan bahasa yang tak ada tandingannya di dunia.
Esensi Moderasi Beragama
Moderasi Beragama tentunya memiliki tujuan mengapa begitu penting disosialisasikan hingga dipraktikkan di Indonesia, ada beberapa hal esensi penguatan moderasi beragama, yaitu ;
Pertama, esensi utama kehadiran agama adalah menyatukan umat dan menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan tuhan. Selain itu, agama menjaga kehidupan antar sesama manusia serta menjaga misi damai dan keselamatan.
Kedua, seiring berjalannya waktu teks-teks agama mengalami multitafsir, kebenaran lahir dan beranak pinak antar individu bahkan kelompok. Sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada ajaran agamanya, melainkan bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi mereka, dan terkadang tafsir yang sesuai dengan kepentingan politiknya. Hal ini yang menyebabkan kenapa moderasi beragama begitu penting, agar meminimalisir konflik atas identitas agama.
Ketiga, Dalam konteks Indonesia, moderasi diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan. Nilai-nilai agama patut dijaga serta dipadukan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Sehingga ritual agama dan budaya berjalan harmonis dengan rukun dan damai.
Masa Depan Moderasi Beragama
Kementerian Agama saat ini telah membuat pedoman moderasi beragama. Untuk melaksanakan praktik moderasi beragama tentunya tak hanya dibutuhkan buku pedoman akan tetapi perlu dibuatkan peraturan di lingkup instansi agar bisa menjadi tata laksana.
Hal ini menunjukkan perlunya Kemenag menyusun perangkat aturan yang lebih memadai mengenai moderasi beragama. Selain itu nilai-nilai kebangsaan yang berkebudayaan juga dibutuhkan sebagai upaya merawat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tentunya bukan hanya Kemenag sebagai leading sector dalam pengarusutamaan moderasi di Indonesia, diperlukan keterlibatan instansi dari kementerian yang lain untuk mengkonsep nilai-nilai moderasi di internal kerjanya masing-masing. Hal itu jika terlaksana dengan baik, bangsa Indonesia sejalan dengan marwah konstitusi untuk hidup berdampingan walaupun berbeda identitas.
Penulis : Abdul Rahim, S.H.I (Kepala KUA Kec. Mambi Kab. Mamasa)