DaerahLampung Timur

Sosialisasi Pengelolaan Minerba Dihadiri Danramil 10/Labuhan Maringgai

×

Sosialisasi Pengelolaan Minerba Dihadiri Danramil 10/Labuhan Maringgai

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR – Danramil 429-10/Labuhan Maringgai Kapten Inf. Heriadi Gustian menghadiri undangan sosialisasi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (minerba), di Balai Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (19/10/2022).

Turut hadir dalam kegiatan, Ka Bapenda Lamtim, Kadis Hub, Kasat Pol-PP, perwakilan Kadis Lingkungan Hidup, Kapolsesk, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib, Kades sekecamatan Labuhan Maringgai dan para pengusaha Minerba.

Click Here

Camat Labuhan Maringgai Agustinus Trihandoko, S.E.,MM, mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang dapat menyempatkan diri untuk hadir dalam sosialisasi ini dan mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini tidak lagi ada kerancuan di masyarakat khususnya pelaku usaha Minerba.

Ka Bapenda Lampung Timur Agus Firmansyah menegaskan aturan perpajakan yang harus dibayar kepada pemerintahan daerah sebesar 10% dan pengusaha minerba harus segera urus perizinannya supaya pemerintah daerah dapat ikut andil.

Selaku perwakilan Dinas lingkungan hidup Johansyah menyampaikan, segala sumber daya yang ada didalamnya mari kita rawat kelestarian lingkungan hidup agar meminimalisir dampak dari pertambangan minerba.

Sementara Danramil 429-10/Labuhan Maringgai Kapten Inf. Heriadi Gustian menambahkan, apa yang sudah menjadi keputusan sesuai dengan perundang-undangan agar di pedomani dan dilaksanakan.

“Selanjutnya kepada tokoh dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Pewarta : Tarmuji /Ril

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca