Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Bahas Wajib Menggunakan Masker

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Bahas Wajib Menggunakan Masker

Sebarkan artikel ini

CILEGON || Sekilasindonesia.id – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang wajib menggunakan masker di Kelurahan Kebonsari dan Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Minggu (08/05/2022).

“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serma Heryanto dan Serda Fredy untuk Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang wajib menggunakan masker di dua wilayah Kelurahan ” papar Mayor Inf Usman.

Click Here

“Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan mengungkapkan dalam giat Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 wilayah Kelurahan Kebonsari,” ungkapnya.

“Begitu juga dengan Serda Fredy juga sama mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan melaksanakan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang wajib menggunakan masker untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Samangraya,” tandasnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca