Daerah

Tanpa Badan Hukum, Bujang Squad Serap CSR dari BUMN

×

Tanpa Badan Hukum, Bujang Squad Serap CSR dari BUMN

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Sekilasindonesia.id –Sebuah komunitas pencinta alam, bernama Bujang Squad ditenggarai telah melakukan penyerapan dana CSR dari beberapa BUMN. Kelompok yang dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangka Tengah ini berdiri tanpa badan hukum dan hanya mengantongi SK Dari Kepala DLH dan Kepala Dinas pariwisata sebagai landasan. Hebatnya kelompok yang diketuai poleh Puy mampu menyerap CSR dari berbagai BUMN antara lain, BRI dan PLN. Disebut-sebut ada campur tangan seorang ASN di DLH bernama Lts, sehingga para stake holder manut disodorkan proposal CSR dari Bujang Squad

Terkait hal ini, redaksi mencoba menkonfirmasi kepada Lts. Dalam keterangan tertulisnya melalui pesan whatsapp pada Rabu (20/4/22) petang, Lts membantah disebut adanya campur tangan dari nya. Lts mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengarah. Hal ini dikarenakan Bujang Squad merupakan komunitas yang dibentuk dengan SK Kepala DLH. Lts juga membenarkan bahwa pihak Bujang Squad menerima aliran CSR. Namun menurut Lts, semuanya dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada Dinas.
“Terkait rekomendasi, saya tidak punya wewenang saya hanya mengarahkan saja kegiatan yang dilakukan oleh kelompok pembantu pengelolaan DLH. Untuk CSR mereka biasanya melaporkan dulu ke Dinas, bantuan apa saja yang akan diterima. Dan kita mengarahkan kesesuaiannya saja. Terkait apa saja yang sudah diimplementasikan dari bantuan CRS tersebut, silahkan konfirmasi saja ke pembinanya. Saya perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola kawasan. Secara organisasi mereka ada Pembina sendiri,” tulis Lts kepada wartawan Rabu petang.
Terpisah, Nnd yang disebut Lts sebagai Pembina Bujang Squad saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kelompok pengelola kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) mengantongi SK dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala DLH sebagai dasar pembentukan. Terkait implementasi serapan dana CSR dari beberapa BUMN tersebut, Nnd mempersilahkan untuk langsung dating ke lokasi.

Click Here

“Kalau badan hukum cukup SK dari Dinas Lingkungan Hidup dan SK Kepala Dinas Pariwisata Bangka Tengah. Itu sudah cukup untuk menerima aliran dana CSR dari BUMN. Soal implementasi dari dana CSR tersebut, langsung ke lapangan saja pak. Biar tau uang itu kita gunakan untuk apa saja,” jelas Nnd melalui pesan whatsapp.

Sementara pihak Bujang Squad melalui Ketuanya Puy, hingga berita ini diturunkan masih belum terkonfirmasi, setelah sempat dihubungi melalui sambungan telepon oleh tim.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *