Sekilasindonesia.id, TAKALAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah sebuah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah” duduk bersama seluruh Pemangku Kepentingan yakni dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Lurah/Desa , Lembaga legislatif Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten, Masyarakat, Lembaga-lembaga Sosial Masyarakat, Lembaga-lembaga perguruan tinggi, Swasta, dll. Selasa, (22/02/2022).
Bertujuan untuk memanfaatkan dan mengalokasikan atau mengidentifikasikan sumber-sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu wilayah daerah baik Desa dan Kelurahan dalam jangka waktu tertentu.
Nampak, Berbeda yang terjadi pada Musrenbang Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng-Selatan, Kabupaten Takalar tanpa di Hadiri Anggota Legislatif pada hal pihak pemerintah Kecamatan mengundang para Anggota Dewan.s
Berdasarkan pengakuan sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan musrenbang Seharusnya inilah momen yang paling tepat bagi para Parlemen wakil rakyat dapat mendengarkan usulan rakyat kecil dan bisa di jadikan wadah untuk menyerap Aspirasi dari Warga Masyarakat yang di Wakilinya,kalo benar sebagai wakil Rakyat.
“Semoga ini bukan pertanda kurang pedulinya para anggota DPRD terhadap pembangunan di wilayah ini,” ungkap narasumber dengan rasa kecewa.
“Saat di komfirmasi salahsatu Anggota Dewan Kabupaten Takalar mengatakan bahwa Ketua DPRD yang tidak bikin SPPD, jadi tidak ada yang hadir dinda.” pungkas nya.
Suherman Tangngaji