Lampung Timur

Penyelenggara Daerah Amburadul DPRD Tak Respon LMP Surati Kejari Lampung Timur

×

Penyelenggara Daerah Amburadul DPRD Tak Respon LMP Surati Kejari Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Keinginan untuk membedah benang kusut di penyelenggaraan Daerah, ternyata kurang di respon para wakil Rakyat. Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Lampung Timur meminta Kejaksaan Negri setempat dapat mempasilitasi dengan menggelar Hearing dengar pendapat di aula Kejaksaan Senin 27/12/21 mendatang.

Keinginan tersebut telah di sampaikan LMP kepada Kejaksaan Negri Lampung Timur Rabu 22/12/21 siang. melalui surat nomor :38/MACAB-LMP/LTM/XII/2021, perihal permohonan hearing/rapat dengar pendapat umum.
Di ruang aula Kejaksaan Negri Lampung Timur Senin 27/12 mendatang.

Click Here

,”Keinginan ini sebelumnya kita telah sampaikan kepada legislatif (DPRD Red), tetapi sepertinya kurang respon, dengan dalih para pimpinan dan anggota DPRD sibuk dengan Dinas Luar, dan jadualnya mundur Bulan Januari 2022, sementara kita akan bahas persoalan TA 2021, lantaran hal itu, kami meminta kepada pihak kejaksaan Negri Lampung Timur yang juga sebagai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk dapat menyediakan ruang hearing, dan saya yakin ini akan terlaksana, demi kepentingan masyarakat,” ujar Amir Faisol kepada para awak media.

Menurutnya, mungkin hal yang di lakukan LMP saat ini merupakan kali pertama, di sepanjang usia Kabupaten Lampung Timur.
,”Mungkin ini yang pertama terjadi, masyarakat meminta pasilitas Kejaksaan selaku Forkopimda untuk menyediakan ruang, agar kami masyarakat ini dapat menyampaikan pendapat, dan terbuka untuk umum, dan tidak dengan demo atau orasi, kita juga memahami situasi dan kondisi saat pandemi, sehingga jalan ini yang kita tempuh,” Tegas’ Amir Faisol.(Ril/Fad)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca