Daerah

Pelaku Diduga Pembunuhan di Arungkeke Jeneponto Diamankan, Begini Kronologisnya

×

Pelaku Diduga Pembunuhan di Arungkeke Jeneponto Diamankan, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Sesosok mayat laki laki ditemukan di perkebunan di dusun Arungkeke Desa Arungkeke Pallantikang (Arpal) Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Selasa 25/5/2021 Kemarin.

Korban diketahui bernama, Sunusi (69) laki laki warga Arungkeke, ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Click Here

Adapun Identitas diduga pelaku, bernama Lolo Daeng Sese (61) warga parang baji desa camba camba.

Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul mengatakan, setelah mengetahui hal tersebut, personil polres Jeneponto dan polsek arungkeke telah
Mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan identifikasi korban.

“DiTKP, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang diduga milik korban dan pakaian milik korban,” kata AKP Syahrul, lewat pesan Whatsapp, Rabu (26/5/2021).

Lanjut dikatakan, adapun kronologis kejadian dari hasil pengambilan keterangan dari diduga pelaku (lolo) , diperoleh bahwa pada awalnya korban dengan pelaku bertemu di jalan tani setelah bertemu, selanjutnya korban mengatakan ‘kanne minne’ (disinimi ini) setelah itu lalu korban langsung mengambil sebilah parang yang diselipkan di pinggang kemudian mengayunkan ke arah pelaku dan mengenai pada bagian lengan kanan sehingga pelaku yang juga sementara membawa sebilah parang langsung mengeluarkan dari sarungnya dan mengejar korban dan sekitar jarak 100 meter pelaku mendapati korban dan langsung memarangi korban pada bagian kepala sebanyak satu kali.

“Sehingga mengalami luka terbuka setelah itu lalu pelaku kembali memarangi korban kearah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali dan mengalami luka terbuka sehingga korban terluka hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat,” Ungkap Kassubag Humas polres Jeneponto itu.

Hingga saat ini, diduga pelaku pembunuhan telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum, adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat ini masih dalam pencarian oleh penyidik.

“Adapun motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik sat reskrim polres jeneponto,” sebutnya.

(Firmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *