TAKALAR- Kepala Kantor Kementerian agama kabupaten Takalar H. Muhammad didampingi Ketua DWP, Hj. Wahidah Muhammad dan Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhammad Afrizal menghadiri halal Bihalal sekaligus silaturahmi dengan para Imam Desa se Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, Rabu 19 Mei 2021.
Kepala KUA Kecamatan Galesong Utara, H. Hasid Hasan Palogai, saat membuka kegiatan Halal Bihalal tersebut menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kepala Kemenag Takalar bersama Ketua DWP dan Kepala Seksi Bimas Islam.
“Tujuan Halal Bihalal ini, semoga semakin meningkatkan kebersamaan dan kekompakan dengan segenap jajaran KUA bersama para Imam yang ada di kecamatan Galesong utara,” harap H.Hasid Hasan Palogai.
Ketua MUI Takalar tersebut juga memaparkan berbagai momen kerjasama dan tugas para imam yang dianggap telah membantu Kemenag dan pemerintah kabupaten Takalar dalam melayani masyarakat.
Kepala Kemenag Takalar H. Muhammad, juga menyampaikan rasa kebahagiaannya bisa bertatap muka langsung dengan para Imam yang ia sebut sebagai ujung tombak Kemenag dalam menyampaikan syiar Islam di masyarakat
“Kami berharap para imam yang ada di masing – masing Desa dan Kelurahan agar bisa dan diharuskan menjadi dambaan masyarakat dan kebanggaan Kementerian agama kabupaten Takalar” harapnya.
Dalam pandangannya Lebih lanjut H. Muhammad mengatakan para imam di ibaratkan sebagai pisau dua sisi , di satu sisi para imam ketika dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka para imam dapat mengangkat citra baik kementerian agama.
Namun di sisi lainnya kata H. Muhammad, apabila para Imam tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan menyalahgunakan tugasnya maka hal itu dapat membunuh eksistensi Kementerian agama, ungkapnya.
Dikesempatan Halal Bihalal ini mantan Kepala Kemenag Tator mengajak para Imam untuk menjaga Marwah Kementerian agama Takalar dengan tetap konsisten dalam menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Imam Desa dan Kelurahan atas Doa dan dukungannya selama masa 100 hari kerja di Kementerian agama Takalar, tutupnya.
(Suherma/Hms Kemenag Takalar)











