Daerah

Dengan di Resmikan Labkes,Walikota Maulan Aklil Harapkan Test PCR Bisa Periksa Mandiri

×

Dengan di Resmikan Labkes,Walikota Maulan Aklil Harapkan Test PCR Bisa Periksa Mandiri

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kota Pangkalpinang memiliki Laboratorium Biomolekuler di UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan. Laboratorium ini diresmikan Wali Kota bersama Forkopimda, Rabu (20/1/2021).
Wali Kota yang akrab disapa Molen ini menuturkan, dengan adanya laboratorium ini test PCR bisa diperiksa mandiri, yang biasanya pemeriksaan PCR dilakukan di tempat lain. Molen menuturkan, tenaga kesehatan tidak perlu ragu melaksanakan kebijakan yang sudah ada dan tidak perlu takut teknis pelaksanaan di lapangan.

“Mari kita gunakan kemampuan kita dan skill kita untuk membantu orang, semoga jadi amal jariyah, pembangunan laboratorium ini yang sudah lama dirindukan. Terakhir yang mau saya sampaikan bahwa saya sudah disuntuk vaksin, merasa lebih sehat dan kuat maka sangat rugi jika tak mau disuntik vaksin,” ujar Molen.

Click Here

Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M Hakim menambahkan, pembangunan laboratorium ini dikerjakan sekitar dua pekan.”Kita juga sudah menetapkan petugas yang bertugas di laboratorarium, dan laboratorarium kami ini sudah memenuhi standar,” kata dr Hakim.

Reporter : Budi Marsudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *