JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar Konferensi Pers terkait capaian kinerja selama tahun 2020. Pertemuan ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Jeneponto bagian dari masyarakat dan sebagai upaya bersama masyarakat untuk menegakkan hukum di butta turatea.
Kepala Kejari Jeneponto Ramadiagus,SH, memaparkan pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di hadapan awak media.
Ramadiagus, Menyampaikan Kejaksaan mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenpanRB RI yang diserahkan secara virtual. Di Jajaran Kejati Sulawesi Selatan ada dua Kejaksaan yang mendapatkan WBK yakni Kejaksaan Jeneponto dan Maros.
“Untuk tahun 2020, Kejaksaan Negri Jeneponto mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jeneponto dan juga kawan kawan media, pemerintah daerah dan seluruh stek holder yang telah membantu kami sehingga, kami mendapatkan WBK,” Kata Ramadiagus, Senin (21/12/2020).
Ramadiagus pun mengatakan, untuk mencapaian WBK ditahun 2020, salah satu inovasi yang dimiliki Kejaksaan Jeneponto dengan penggembalian barang bukti, melalui pengantara secara gratis maupun masyarakat datang langsung mengambil secara gratis dengan barang bukti yang tidak terlalu besar, walapun masih seputaran Jeneponto karna keterbatasan pasilitas yang dimiliki.
“Penggantaran barang bukti secara gratis yang mana merupakan salah satu andalan inovasi kami, sehingga mendapatkan predikat WBK,” jelasnya.
Menurutnya, Kejaksaan Jeneponto terkait pelayanannya kepada masyarakat sudah lebih baik.
Ramadiagus, pun berharap untuk kedepanya Kejaksaan Negri Jeneponto untuk mencapai Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), kerjasamanya lebih ditingkatkan. Diapun meminta masukan kalaw pun ada pegawai Kejaksaan yang tingkah laku yang kurang sesuai mohon teman teman mengingatkan.
“Sehingga target kami kedepan untuk mendapatkan predikat zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang merupakan kelanjutan dari WBK dapat tercapai ditahun 2021,” Harap Kejari didampingi Kasi Pidum dan bersama beberapa Kasi.
Reporter : Firman