Daerah

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Takalar Gelar Sosialisasi Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

×

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Takalar Gelar Sosialisasi Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Dalam peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penerapan di siplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus di sease 2019,Satuan Pamong praja dan Pemadaman Kebakaran gelar Sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan di hadiri Bupati Takalar yang diwakili
Staf ahli, Kajari Takalar, Camat, Kasatpol PP Takalar, Kapolsek dan Danramil, Kepala Desa/Lurah dan para Tokoh Masyarakat se Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Senin,07/12/2020

Click Here

Camat Polongbangkeng Utara (POLUT),Drs.Ruslin. M.Si membuka kegiatan ini mengatakan bahwa saya mengharapkan kepada semua Kepala Desa/Lurah dan tokoh masyarakat Kecamatan Polut agar mendengarkan dengan baik, apa yang di sampaikan beberapa pamateri yakni bapak Bupati, pak Kajari, Kasatpol, Kapolsek , Danramil dan bisa mengimplementasikan atau mengedukasi kepada masing masing warganya tentang bagaimana cara pencegahan dan Memutus mata rantai penyebaran Covid -19 yang berbahaya ini dengan mengikuti Perbub no 25 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol Kesehatan.Jelasnya.

Semoga Pandemi Covid-19 yang meresahkan ini cepat berlalu agar situasi bisa kembali normal dan kondusif.harap Camat Polut

Staf ahli Bupati, Agus Sudirman. Menjelaskan sesuai pesan Bapak Bupati yang tidak sempat hadiri kegiatan ini mengatakan bahwa perbup no.25 tahun 2020 ini yang dikeluarkan dalam penanganan kedisiplinan protokol kesehatan agar senantiasa disosialisasikan ke masyarakat.

“Saya himbau kepada seluruh stakeholder baik kepala Desa/Lurah dan tokoh masyarakat agar serius dan turun tangan mensosialisasikan Perbup tersebut, baik di sekolah-sekolah hingga maupun ditempat umum lainnya sehingga warga paham atas sanksi kedisiplinan protokol kesehatan jika mereka tidak memakai masker.”imbuhnya.

Staf Ahli juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak Satpol PP dan Damkar Takalar yang selama ini telah berjuang dan terus berusaha dalam mensosialisasikan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Takalar pada umumnya.ucap Agus Sudirman

Kasatpol PP Takalar,Muhammad.Alwi, SH.MM. Mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bagian dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan

Kami akan mendatangi seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Takalar dan Sementara kami sudah melaksanakan kegiatan di 4 kecamatan dengan hari ini,yakni, Kecamatan Pattalassang, Sanrobone, Mapsu dan Kecamatan Polut. Jelasnya

” Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan, kita semua harus sepaham bahwa ” Maskermu melindungiku dan Maskerku melindungimu dan Masker itu melindungi kita semua ” dan kita berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kabupaten Takalar. tutup Kasatpol PP.

Pantauan Crew Sekilas Indonesia. Id bahwa kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara pamateri dengan peserta Sosialisasi.

Reporter: Suherman S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *