Daerah

Taati Aturan, Perayaan Milad BPPKB Banten DPAC Bayah Ditunda

×

Taati Aturan, Perayaan Milad BPPKB Banten DPAC Bayah Ditunda

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Rencana milad ke 2 Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPAC Bayah yang seyogyanya diselenggarakan pada Sabtu (21/11/2020), mendatang, Ditunda.

Hal ini disampaikan oleh Gusriyan Rochmanudin, Ketua BPPKB Banten DPAC Bayah, saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp, Kamis (19/11/2020).

Click Here

Dikatakannya, dikarenakan adanya larangan dari pihak kepolisian Polsek Bayah terhadap kegiatan yang bersifat mengundang keramaian dengan alasan situasi nasional, terkait masalah penanganan pemutusan rantai penyebaran covid 19 dan telah terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan yg terjadi di Jakarta, yang mengakibatkan pencopotan 2 Kapolda dan 2 kapolres, atas instruksi bapak presiden kepada kapolri, panglima TNI dan Mendagri.

“Atas perintah pemerintah pusat bahwa bukan lagi peraturan PSBB yang jadi acuan tetapi UU Karantina yang akan di tegakan, jadi bagi para pelaksana even atau acara yang mengundang orang banyak akan langsung di tindak secara hukum Ancaman hukuman 8 tahun penjara,” terang Gusriyan.

Perihal sudah disebarnya undangan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh penerima undangan.

“Dengan hal ini, kami Keluarga Besar BPPKB Bayah Memohon maap yg sebesar-besarnya Untuk kegiatan pelaksanaan event Milad Yang ke-2 ditunda atau ditangguhkan dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Semoga para kasepuhan dan seniorku semuanya dapat memakluminya,” terang Gusriyan.

Namun, lanjut dia, untuk kegiatan santunan kami lakukan dan malam ini, “Kami tasyakuran di sekertariat dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Gusriyan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku terkait covid-19.

“Sebagai warga negara yang baik, mari kita sama sama untuk mengikuti seluruh aturan pemerintah dan kita semua selalu berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19, semoga pandemi ini bisa segera berakhir,” tutupnya.

Reporter : Usep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *