MAKASSAR – Direktur LKBH Light Justitia serta jajarannya mengecam tindakan represif yang diterima oleh salah satu dosen muda Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, mengakibatkan dosen tersebut babak belur saat berlangsungnya unjuk rasa tolak pengesahan UU Omnibus Law di Makassar, beberapa hari lalu(8/10/2020).
Kronologisnya, pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 sekitar pukul, 22:00 WITA malam, salah satu Dosen TetapUniversitas Muslim Indonesia (UMI) berinisial AM tertangkap serta mendapat tindakan kekerasan daripihak kepolisian yang tengah melakukan pengamanan aksi “tolak omnibus law (OBL)” di Jalan Urip Sumoharjo, yang saat itu massa aksi sedang dipukul mundur.
Hari Sakti Zabri selaku Direktur LKBH Light Justitia Makassar yang juga merupakan Alumni Fakultas Hukum UMI mengatakan sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian terhadap rekan se-angkatannya di Fakultas Hukum UMI.
agar kiranya Polda Sulsel dapat menjalankan tupoksinya secara prosedural dan professional terhadap Laporan Polisi mengenai pidana umum serta Laporan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh saudara berinisial AM, kemarin senin 12 oktober.
Pimpinan Kantor Advokat HSZ & Partners menambahkan, “saya berharap agar kasus ini dapat diperhatikan dan dipantau oleh Lembaga Independen,Indonesia Police Watch sebagai mitra kritis Polri sekaligus untuk mengakomodasikan berbagai pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan lembaga Kepolisian Negara RI” tandasnya.