CILEGON – Koramil 2305/Cinangka bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Se kecamatan Cinangka, Senin, (28/09/2020).
Adapun se Kecamatan Cinangka mendapatkan dengan nilai bantuan sebanyak 300 ribu/KK.
Daftar penerima BST tiap kelurahan/desa diantaranya:
1. Ds Kamasan. :445
2 .Mekarsari. :175
3 .Ds.Cinangka :622 kk
4 .Ds.umbul tanjung :187 kk
5 .Ds.Sindanglaya :224 kk
6 .Ds.Bulakan :773 kk
7 .Ds.Bantar wangi :63 kk
8 .Ds.Kubangbaros :403kk
9 .Ds.Karang suraga :250 kk
Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 sebagai berikut : Petugas dari Bank BJB sebagai penyalur BST wajib menggunakan masker, Masyarakat penerima BST wajib penggunakan masker pada saat pengambilan bantuan, Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/Handsanitizer, Jika kondisi badan sedang tidak fit dan mengalami gangguan batuk, pilek dan demam tinggi agar tidak dipaksakan dan segera ke pusat kesehatan terdekat, Jaga jarak/Physical Distancing 1-2 meter pada saat melaksanakan antrian, kegiatan penyaluran BST di kecamatan Cinangka dapat dilaksanakan dengan tertib, lancar dan aman.
Reporter : Bagindo Yakub.











