DaerahHuKrim

Penyampaian Aspirasi Agen LPG 3 Kg ke Senator DPD RI

×

Penyampaian Aspirasi Agen LPG 3 Kg ke Senator DPD RI

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Ketua DPD RI beserta senator DPD RI lainnya menerima perwakilan pengusaha LPG 3 kg di Hotel Four Poin, Makassar (Kamis, 24/9/2020).

Dalam penyampaian aspirasi tersebut perwakilan dari agen LPG 3 Kg yang diwakili oleh kuasa hukumnya Suherman Bahran menjelaskan bahwa beberapa pengusaha atau agen LPG 3 kg merasa resah akibat adanya penagihan pajak yang dilakukan oleh dirjen Pajak.

Click Here

Dimana dalam hal penagihan pajak yang dimaksud adalah PPN 10% (Pajak Pertambahan Nilai) terhadap tabung yang diedarkan, menurut Suherman.

Dalam hal pemungutan pajak tersebut terdapat ketidakadilan dan ketidakpastian Hukum. Adanya beberapa Pengusaha atau agen LPG 3 Kg yang ditagih dan ada pula yang tidak ditagih.

Terkait mengenai ketidak pastian Hukum suherman menjelaskan berdasarkan RDP yang dilakukan oleh Kantor Hukum Legal Azmara yang diketuai oleh Andi Azis Maskur bersama dengan Dirjen Pajak Republik Indonesia pada tanggal 23 juli 2020, dirjen pajak RI menjelaskan terkait mengenai PPN dari LPG 3Kg masuk dalam kategori PPN Khusus yang dimana nantinya hanya akan dikenakan PPN 1% saja yang tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) akan tetapi sampai dengan hari ini PMK tersebut Belum dikeluarkan.

Sehingga menurut kuasa hukum hal tersebut memunculkan ketidakpastian Hukum bagi para pengusaha atau agen LPG 3kg.

Dalam kesempatan itu pula ketua Tim Hukum sekaligus Direktur Kantor Hukum AZMARA, Andi Azis Maskur menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga terciptanya rasa keadilan dan kepastian Hukum terhadap para pelaku usaha LPG 3kg.

Sebelum menutup pertemuan tersebut ketua DPD RI, Bapak La Nyalla dan para senator DPD RI lainya yang menerima aspirasi tersebut mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dan sebisa mungkin menyelesaikan persoalan tersebut agar keadilan dan kepastian hukum para pengusaha atau agen LPG 3 kg bisa terlaksana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *