TAKALAR – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Apresiasi pihak Kelurahan Manongkoki yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Tahun 2020.
M. yusuf, S.Sos, Kasubag Retribusi BPKD mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polombangkeng Utara (POLUT) yang tiap tahun melunasi PBB sebelum jatuh tempo.
“Meskipun jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)Kelurahan dan Desa berakhir pada tanggal 30 September 2020. Namun,Kewajiban pajak Kelurahan telah membayar tanggungannya dan kami mengapresiasinya dengan baik,” terangnya, Rabu, (23/09/2020).
Lurah Manongkoki, Subair.S.Sos mengucapkan, “Alhamdulillah setiap tahun dari jumlah pagu yang ditetapkan, selalu menargetkan bisa 100 % dan target itu selalu terpenuhi,” ucap Subair S.Sos.
Subair menambahkan, dengan tercapainya target itu menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi. Selain itu juga berkat maksimalnya petugas juru pungut yang selalu memotivasi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya
Reporter : Suherman, S.Pd.