JENEPONTO – Terjadinya hal tersebut di karenakan data nama-nama pedagang pasar yang telah di catat oleh mantan kepala pasar Allu Muh. Asdar Nur, dan sudah tersusun rapi di rubah oleh dep kolektor tagihan bulanan, inisial Lo, tanpa ada musyawarah oleh anggota asosiasi ataupun ketua asosiasi maupun pedagang yang ada di pasar Allu, Kecaman Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu,(17/09/2020).
Menurut mantan kepala pasar Allu Muh. Asdar Nur, menyebut bahwa banyak sekali pedagang pasar yang sudah lama menjual di dalam tetapi tidak dapat kios di bangunan yang baru, padahal yang seharusnya di utamakan adalah pedagang yang sudah lama menjual di dalam, pedagang lama inilah yang banyak mengadu sama saya.
“Setelah saya telusuri betul itu yang terjadi, ternyata ada perubahan data nama-nama pedagang yang telah saya catat dan sudah tersusun rapi karena saya utamakan pedagang yang sudah lama menjual di dalam, dan itu di sepakati bersama oleh pedagang maupun pengurus pasar,” jelas Muh. Asdar Nur.
“Ironisnya lagi perubahan data nama-nama tersebut di lakukan oleh dep kolektor tagihan bulanan, inisial Lo, tanpa ada musyawarah oleh pedagang maupun pengurus pasar terkait, bahkan di utamakan pedagang yang baru menjual dan itupun rata-rata keluarganya yang di utamakan, pada saat itulah terjadi jual beli kios atau sogok menyogok yang ada di pasar Allu,” imbuhnya.
Sementara itu, Salah satu warga pasar menambahkan yang tidak ingin di sebut edentitasnya mengatakan bahwa, “Bangunan kios yang baru telah di perjual belikan dengan harga 7 juta hingga 18 juta, ada salah satu pedagang pasar Allu, ASN Murni/Nurmi yang membeli kios seharga 18 juta kepada “Lo”, dia mengakui itu pada saat saya tanya bahwa sama siapa kamu membayar, dia bilang saya telah membayar sama Lolo sebanyak 18 juta, karena L mengaku dirinya dia kepala pasar di sini makanya saya bayar,” ungkapnya.
Terpisah, hasil konfirmasi pada saat Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (kadis perindag) Drs. Muh. Jafar, M.SI, kunjungan pemantauan aktifitas pedagang di pasar Allu pada hari Kamis 17/9/2020, menegaskan bahwa, terkait kios bangunan baru di pasar allu, tidak ada transanksi jual beli kios di pasar tersebut, pemerintah murni menyiapkan sarana dan prasarana perdagangan untuk kepentingan pedagang.
Lanjut Muh. Jafar, M.SI., “Pemerintah hanya melakukan pengadaan untuk di nikmati dan di manfaatkan oleh pedagang sebagai mana mestinya, jadi jangan sampai ada pihak yang sengaja ingin membuat informasi yang sifatnya hoax, kebohongan, demi mereguk pencitraan, itu adalah tidak benar, karena selalu saya sampaikan bahwa, kios ini di bagi secara gratis kepada pedagang, khususnya pedagang lama yang menjadi preoritas utama, dengan tetap mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada,” terangnya.
Tambahnya, “Terkait pendataan nama-nama pedagang yang akan mendapatkan kios itu adalah data dari petugas pasar, kami tidak tau menau tentang pendataan nama-nama pedagang, karena itu adalah tugas kepala pasar, yang tau yang mana pedagang lama dan yang mana pedagang baru, kami hanya menerima data dari kepala pasar atau dari dep kolektor untuk memberikan surat keterangan (SK),” tutupnya.
Reporter : Amrianto.











