HuKrim

Terungkap, Pelaku Penguburan Mayat di TPU Gunung Kendeng Ternyata Orang Tua Kandung Korban

×

Terungkap, Pelaku Penguburan Mayat di TPU Gunung Kendeng Ternyata Orang Tua Kandung Korban

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Satreskrim Polres Lebak telah melakukan ungkap kasus Pembunuhan atau kekerasan fisik terhadap anak yg mengakibatkan meninggal dunia, yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020, sekitar pukul 08.00 WIB yg bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kp. Gunung kendeng Desa Cipalabuh Kec. Cijaku Kab Lebak.

Dalam press rilis yang berhasil wartawan Sekilas Indonesia himpun, Minggu, (13/09/2020), dijelaskan, dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Click Here

Diketahui korban bernama inisial KS (8th), anak kandung dari pasangan inisial LH dan IS, yang beralamat di Kp. Pejompongan No 36 RT.006 RW. 007 Kel Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat.

Pelaku pembunuhan tak lain kedua orang tua korban, yaitu LH dan IS.

Berikut kronologis yang berhasil diterima oleh wartawan Sekilas Indonesia, melalui press rilis :

Pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekitar pukul 08.00 Wib yang bertempat di TPU (Tempat Pemakaman Umum) kp. Gunung Kendeng Ds. Cipalabuh Kec. Cijaku Kab Lebak, telah ditemukan kuburan yang mencurigakan selanjutnya setelah dilakukan penggalian ditemukan sesosok mayat anak perempuan dengan usia sekitar 8 tahun yg diduga akibat korban pembunuhan.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan di TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik menemukan identitas korban atas nama KS anak kandung dari pasangan Ibu LH dan Bapak IS.

Dari keterangan saksi bahwa pada tanggal 26 Agustus 2020 sdr.  IS pernah meminjam cangkul kepada warga Kp. Gunung Kendeng Ds. Cipalabuh Kec Cijaku Kab Lebak, dengan alasan untuk menguburkan kucing di TPU Gunung Kendeng, dari hasil pendalaman dalam proses penyelidikan, selanjutnya penyidik polres Lebak dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama anggota Resmob melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menemukan pelaku.

Pelaku Melakukan Kekerasan Fisik Hingga Korban Meninggal.

Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 13 September 2020, sekitar pukul 00.19 WIB yg bertempat di Jalan Asofa Raya Kel. Sukabumi Utara Kec Kebon jeruk Jakarta Barat, Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdri. LH (Ibu korban) dan sdr. IS (ayah kandung korban) selanjutnya dari hasil interogasi terhadap para tersangka bahwa benar sdr. LH yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban ( KS) dengan cara memukul korban menggunakan gagang sapu injuk secara berulang kali dan mendorong korban ke lantai yg mengakibatkan korban ( KS) meninggal dunia.

Pelaku Pergi ke Banten dengan Niat Menghilangkan Jejak dan Mengubur Korban di Daerah Banten.

Selanjutnya, setelah korban meninggal Dunia , tersangka LH meminta tolong tersangka IS (bapak kandung korban) untuk menghilangkan jejak dengan cara dibawa ke Banten untuk dikuburkan secara diam-diam.

Selanjutnya, pada hari itu Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekitar pukul 15.30 WIB tersangka Imam Safi’e bersama tersangka LH dan mengajak anak tersangka yang juga saudara kembar korban ( KSa) telah membawa korban (KS) ke Banten dan tiba di TPU Gunung kendeng Cijaku Kab Lebak pada pukul 18.00 Wib, pada saat itu SDR.

Pelaku Pinjam Cangkul ke Warga dengan Dalih untuk Mengubur Kucing.

Lia Handayani bersama anak tersangka yang kembar dengan korban (KSa) menunggu di TPU lalu tersangka Imam Safi’e meminjam cangkul kepada warga dengan alasan untuk menguburkan kucing.

Selanjutnya, setelah mendapatkan cangkul dari warga, pada hari itu pula sekitar pukul 18.15 Wib tersangka IS dan LH telah menguburkan korban (KSa) di TPU Gunung Kendeng Cijaku Kab Lebak, selanjutnya setelah selesai tersangka IS mengembalikan cangkul kepada warga,. Selanjutnya menjemput tersangka Lia Handayani dan anaknya yang kembar dengan korban (KSa) untuk kembali ke Jakarta.

Pelaku beserta barang bukti diamankan Polres Lebak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, bermula dari kecurigaan adanya salah satu kuburan yang tak diketahui asal mulanya, Warga Kampung Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, menggali kuburan dan dihebohkan dengan penemuan mayat bocah yang diperkirakan berumur sekitar 9 (sembilan) tahun berpakaian lengkap dengan kondisi terkubur di Tempat Pemakaman Umum sekitar. Sabtu (12/09/2020).

Baca Juga :

https://www.sekilasindonesia.id/2020/09/12/bermula-dari-kecurigaan-warga-gunung-keneng-kuburan-misterius-digali-dan-ditemukan-mayat-bocah-berpakaian-lengkap/

Reporter : Usep_Red

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca