DaerahPolitik

Dihari Ketiga, KPU Pasangkayu Menerima Berkas Bapaslon “ABRi Manarang”

×

Dihari Ketiga, KPU Pasangkayu Menerima Berkas Bapaslon “ABRi Manarang”

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati serta Wakil Bupati telah ditetapkan oleh Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, sejak jumat 4 sampai minggu 6 september 2020 dimulai jam 8.00 dan berakhir pukul 24.00 wita.

Dihari ketiga, tepatnya pukul 13.17 wita pasangan Independen, Ir H Abdullah Rasyid, MM bersama M Yusri Nur, ST. M.Si (ABRi) dengan takline Maju Amanah Sejahtera dan Agamais (Manarang) resmi mendaftar di KPU sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu 2020.

Click Here

Massa Bapaslon Independen membludak saat mengantar pasangan ABRi Manarang ke kantor KPU Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu, (06/09/2020).

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan, hari ini telah kami terima berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Ir H Abdullah Rasyid, MM bersama M Yusri Nur, ST. M.Si, dan tak lupa saya juga sampaikan, bahwa KPU tetap konsisten, komitmen dalam menjalankan aturan, tidak ada unsur untuk salin menghianati jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

“Berkas yang kami terima ini akan diserahkan ke tim pemeriksa dan peneliti, namun ketika ada kekurangan maka diberikan masa perbaikan selama 3 hari, tertanggal 7 sampai 9 september 2020,” katanya.

Pasangan independen, Abdullah Rasyid mengungkapkan, puji syukur kepada Allah SWT pada siang hari ini jam 13.17 wita, kami datang untuk mendaftar dan menyerahkan berkas, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU untuk maju sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Saya maju sebagai Bapaslon Independen bersama M Yusri Nur, karena memang ini kemauan dan kehendak rakyat yang ada di Kabupaten Pasangkayu, sehingga kami memilih maju di jalur Independen.

“Se-Indonesia timur hanya pasangan ABRi Manarang yang berhasil maju sebagai Bapaslon Independen, maka inilah bentuk keseriusan saya bersama bapak M Yusri Nur untuk melaksanakan kewajiban sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu,” ucapnya.

Diketahui, semua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati 2020, termasuk pasangan ABRi Manarang tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan penyampaikan KPU Pasangkayu.

Reporter : Roy Mustari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *